Seorang bocah berusia 10 tahun dilaporkan tewas setelah diterkam oleh seekor buaya raksasa saat berenang di sebuah suaka alam yang seharusnya terlarang untuk umum. Peristiwa tragis ini terjadi di kawasan Suaka Margasatwa Lamaka, Sulawesi Tenggara, pada hari Selasa (8/9/2026). Keberanian bocah tersebut untuk memasuki area yang dikenal sebagai habitat satwa liar berbahaya, termasuk buaya, berujung pada insiden yang merenggut nyawanya.
Menurut laporan awal dari kepolisian setempat, korban, yang identitasnya dirahasiakan, diduga nekat berenang di sungai yang terletak di dalam area suaka margasatwa. Lokasi ini memang diketahui sebagai salah satu tempat buaya sering muncul dan beraktivitas. Peringatan dan larangan keras untuk tidak memasuki kawasan tersebut sebenarnya telah dipasang oleh pengelola suaka margasatwa, namun tampaknya tidak diindahkan oleh korban.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara, Laode Ka’ubu, membenarkan insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan masyarakat untuk tidak memasuki area suaka margasatwa, terutama di bagian sungai yang merupakan habitat alami buaya. “Kawasan ini adalah habitat satwa liar, termasuk buaya. Kami sudah pasang papan larangan, tapi tetap saja ada yang melanggar,” ujar Laode Ka’ubu dalam keterangannya kepada media.
Proses pencarian korban dilakukan oleh tim gabungan dari BKSDA, kepolisian, dan masyarakat setempat. Setelah upaya pencarian yang intensif, jasad korban akhirnya ditemukan pada hari Rabu (9/9/2026) di sekitar lokasi kejadian. Kondisi jasad korban menunjukkan adanya luka gigitan yang parah, mengindikasikan serangan buaya.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan kawasan konservasi. Suaka Margasatwa Lamaka merupakan area lindung yang berfungsi untuk melestarikan keanekaragaman hayati, termasuk berbagai jenis reptil seperti buaya. Aktivitas manusia yang memasuki habitat satwa liar tanpa pengawasan berisiko tinggi menimbulkan konflik dan ancaman keselamatan.
Pihak berwenang mengimbau seluruh masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan suaka margasatwa, untuk lebih berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu peringatan yang ada. Edukasi mengenai bahaya yang mengintai di habitat satwa liar akan terus ditingkatkan untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Penyelidikan lebih lanjut mengenai kronologi pasti kejadian dan faktor-faktor lain yang berkontribusi masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Pihak BKSDA Sulawesi Tenggara berencana untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan sosialisasi di sekitar kawasan Suaka Margasatwa Lamaka. Langkah-langkah preventif tambahan, termasuk peningkatan patroli dan penambahan titik pemasangan papan peringatan, akan dipertimbangkan untuk mencegah pelanggaran serupa di masa yang akan datang.
