Monday, 31 August 2026
BREAKING
Kesehatan

IDI Dorong Kenaikan Gaji Dokter Puskesmas untuk Keadilan di Daerah 3T

Oleh Destian August 31, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyuarakan desakan agar gaji dokter yang bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) mengalami peningkatan. Tujuannya jelas: mewujudkan pemerataan kualitas layanan kesehatan, khususnya di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).

Melalui usulan ini, PB IDI berharap dapat memberikan stimulus yang lebih kuat bagi para dokter untuk mengabdikan diri di wilayah-wilayah yang kerap menghadapi tantangan akses dan fasilitas. Kenaikan gaji diharapkan menjadi salah satu solusi konkret untuk menarik dan mempertahankan tenaga medis profesional di daerah yang membutuhkan.

Lebih lanjut, PB IDI juga mengajukan sebuah insentif tambahan yang signifikan. Usulan ini mencakup pemberian tunjangan sebesar 50% dari gaji pokok bagi dokter yang bersedia ditempatkan dan bertugas di wilayah-wilayah terpencil. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan apresiasi lebih atas pengorbanan dan dedikasi ekstra yang dibutuhkan oleh para dokter di daerah 3T.

“Kami mengusulkan agar ada peningkatan kesejahteraan bagi dokter yang bertugas di Puskesmas. Ini penting untuk pemerataan di daerah 3T,” ujar Ketua Umum PB IDI, dr. Mohammad Adib Khumaidi, Sp.OT, FICS, M.Kes, dalam sebuah pernyataan resmi. Beliau menekankan bahwa pemerataan akses layanan kesehatan adalah hak fundamental setiap warga negara Indonesia, tanpa terkecuali.

Selain itu, PB IDI juga menyoroti perlunya penyesuaian standar kompetensi dokter yang bertugas di daerah 3T. Hal ini sejalan dengan upaya untuk memastikan bahwa para dokter tersebut memiliki bekal yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan medis yang mungkin muncul di lingkungan kerja yang terbatas. PB IDI berpandangan bahwa peningkatan kesejahteraan, baik dari segi gaji maupun insentif, akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang dapat diberikan.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sebelumnya telah mengumumkan adanya skema insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah 3T. Namun, PB IDI merasa bahwa usulan peningkatan gaji dan tunjangan 50% ini dapat menjadi langkah lebih jauh untuk memastikan keberlangsungan dan efektivitas program pemerataan layanan kesehatan di seluruh penjuru negeri.

Bagikan: Facebook X WhatsApp