Thursday, 6 August 2026
BREAKING
Berita

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Motor Harley Davidson Melalui Modus ‘Misdeclaration’

Oleh Ishak August 6, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil mengungkap upaya penyelundupan ratusan unit motor gede (moge) mewah, termasuk merek Harley Davidson, melalui modus misdeclaration atau salah deklarasi barang. Penindakan ini dilakukan di sejumlah pelabuhan di Indonesia, menggagalkan potensi kerugian negara yang signifikan.

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan menyatakan barang impor sebagai komoditas lain yang memiliki tarif bea masuk lebih rendah atau bahkan bebas bea. Dalam kasus penyelundupan moge ini, para pelaku diduga memasukkan motor-motor mewah tersebut dengan menyamarkannya sebagai suku cadang atau barang lain yang tidak dikenakan bea masuk tinggi sebagaimana layaknya impor kendaraan bermotor utuh.

Informasi awal mengenai dugaan pelanggaran kepabeanan ini diperoleh Bea Cukai melalui analisis intelijen dan laporan masyarakat. Setelah melakukan pendalaman, petugas berhasil mengidentifikasi adanya ketidaksesuaian antara dokumen pemberitahuan pabean dengan fisik barang yang sebenarnya.

Penindakan dilakukan secara bertahap di beberapa titik strategis. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah motor mewah yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai ratusan unit. Rinciannya mencakup berbagai merek dan tipe moge yang harganya bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah per unitnya.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Haryanta, menegaskan bahwa praktik misdeclaration merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Kepabeanan. Tindakan ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan bea masuk dan pajak, tetapi juga dapat mengganggu iklim persaingan usaha yang sehat di dalam negeri.

Bea Cukai terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyelundupan dan pelanggaran kepabeanan. Pengawasan yang ketat di pintu-pintu masuk negara, baik pelabuhan laut maupun udara, menjadi garda terdepan dalam upaya menjaga kedaulatan ekonomi bangsa. Penggunaan teknologi modern dan kolaborasi dengan instansi terkait turut memperkuat efektivitas pengawasan.

Terungkapnya kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan ekonomi. Bea Cukai mengimbau para importir untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan melakukan deklarasi barang dengan jujur dan benar untuk menghindari sanksi hukum yang tegas.

Proses hukum lebih lanjut terhadap para pelaku penyelundupan ini kini tengah ditangani oleh pihak berwenang. Bea Cukai akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan evaluasi terhadap modus-modus baru yang mungkin digunakan oleh para penyelundup untuk mengelabui petugas.

Bagikan: Facebook X WhatsApp