Radang usus buntu atau apendisitis, yang selama ini identik dengan operasi sebagai penanganan utamanya, ternyata memiliki alternatif pengobatan. Tidak semua kasus radang usus buntu memerlukan tindakan bedah. Sebagian kondisi, terutama yang tidak menunjukkan komplikasi, dapat ditangani secara efektif menggunakan terapi antibiotik.
Menurut Prof. Dr. dr. Wawan Mulyawan, Sp.B(K)BD., M.Kes., FICS., FINACS., FCSI., seorang spesialis bedah digestif, operasi memang masih menjadi standar emas dalam penanganan radang usus buntu. Namun, perkembangan ilmu kedokteran membuka peluang bagi penanganan non-bedah.
“Dalam beberapa tahun terakhir, telah ada peningkatan bukti ilmiah yang mendukung penggunaan antibiotik sebagai terapi lini pertama untuk apendisitis tanpa komplikasi,” ujar Prof. Wawan dalam acara webinar bertajuk ‘Apendisitis Tanpa Operasi’ yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Umum Indonesia (PABI) pada Sabtu (25/5/2024).
Kondisi apendisitis yang dimaksud adalah radang usus buntu yang belum berkembang menjadi komplikasi serius seperti perforasi (usus buntu pecah), abses (penumpukan nanah), atau peritonitis (radang selaput perut). Pada kasus-kasus ini, pemberian antibiotik dapat membantu meredakan peradangan dan mencegah perburukan kondisi.
Prof. Wawan menambahkan, pemilihan terapi antibiotik ini harus dilakukan secara cermat. Pasien harus melalui evaluasi medis yang komprehensif untuk memastikan tidak ada tanda-tanda komplikasi. Jika kondisi pasien memenuhi kriteria, maka terapi antibiotik dapat menjadi pilihan yang aman dan efektif.
Meskipun demikian, Prof. Wawan menekankan pentingnya pemantauan ketat terhadap pasien yang menjalani terapi antibiotik. Jika kondisi tidak membaik atau justru memburuk, tindakan operasi tetap harus dipertimbangkan sebagai langkah selanjutnya. Keputusan akhir mengenai metode pengobatan harus selalu didasarkan pada penilaian klinis dokter spesialis bedah.
