Friday, 14 August 2026
BREAKING
Berita

Perpres Ojol Final, Aturan Angkutan Orang dan Barang Segera Berlaku

Oleh Ishak August 14, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Peraturan Presiden (Perpres) mengenai layanan transportasi berbasis aplikasi atau ojek online (ojol) dipastikan telah final dan siap untuk diberlakukan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa beleid ini akan mengatur secara komprehensif layanan pengantaran orang maupun barang yang selama ini menjadi tulang punguk industri ojol.

Kepastian ini disampaikan Dasco setelah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian Perhubungan dan asosiasi pengemudi ojol. Menurutnya, Perpres ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi para mitra pengemudi, perusahaan aplikasi, serta pengguna layanan.

Latar belakang penyusunan Perpres ini muncul dari kebutuhan untuk menata ulang ekosistem transportasi berbasis aplikasi yang telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai isu yang muncul, mulai dari tarif, kesejahteraan pengemudi, hingga aspek keselamatan, menjadi pertimbangan utama dalam perumusan aturan ini. Sebelumnya, berbagai aspirasi dari komunitas pengemudi ojol telah disuarakan untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Dalam Perpres yang telah final ini, diatur secara rinci mengenai mekanisme operasional, hak dan kewajiban penyedia jasa aplikasi, mitra pengemudi, hingga pengguna. Salah satu poin penting yang disorot adalah pengaturan terkait tarif layanan, baik untuk angkutan orang maupun barang. Hal ini diharapkan dapat mencegah praktik tarif yang dinilai memberatkan salah satu pihak.

Selain aspek tarif, Perpres ini juga menyentuh isu kesejahteraan pengemudi. Rencananya akan ada mekanisme yang memastikan adanya perlindungan sosial dan jaminan bagi para mitra pengemudi. Detail mengenai implementasi jaminan ini masih akan terus dikaji lebih lanjut, namun komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan telah menjadi fokus utama.

Aspek keselamatan juga mendapat perhatian serius dalam Perpres ini. Regulasi terkait standar keselamatan kendaraan, pelatihan bagi pengemudi, hingga penanganan kecelakaan diharapkan dapat meminimalisir risiko yang dihadapi oleh seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem ojol.

Sebelumnya, proses penyusunan Perpres ini memang tidak lepas dari dinamika. Berbagai audiensi dan diskusi telah digelar untuk menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Perbedaan pandangan terkadang muncul, namun melalui dialog yang intens, akhirnya tercapai titik temu yang disepakati bersama.

Dengan telah finalnya Perpres ini, langkah selanjutnya adalah proses pengesahan dan sosialisasi kepada publik. Diharapkan, beleid ini dapat segera diimplementasikan untuk menciptakan ekosistem transportasi berbasis aplikasi yang lebih tertata, adil, dan berkelanjutan bagi semua pihak.

Bagikan: Facebook X WhatsApp