Wednesday, 5 August 2026
BREAKING
Ekonomi

Pemerintah Pertimbangkan Libatkan Babinsa untuk Dukung Petugas Pajak, Antisipasi Kekerasan

Oleh Ishak August 5, 2026 55 minutes lalu 0 komentar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah sedang mempertimbangkan pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai upaya dukungan bagi petugas pajak di lapangan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi adanya intimidasi atau bahkan kekerasan yang mungkin dialami petugas saat menjalankan tugasnya.

Wacana pelibatan Babinsa ini mencuat sebagai salah satu opsi pengamanan dan dukungan bagi juru sita pajak dan petugas lain yang bertugas di lapangan. Anggota Babinsa, yang tersebar di seluruh pelosok desa, dinilai dapat memberikan dukungan yang lebih efektif, terutama di daerah-daerah yang berpotensi menimbulkan resistensi saat penagihan pajak.

Pernyataan Airlangga Hartarto ini disampaikan dalam konteks upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak melalui berbagai program, termasuk Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun, efektivitas program-program ini juga bergantung pada kelancaran pelaksanaan di lapangan, yang salah satunya adalah kemampuan petugas dalam menghadapi potensi kendala.

Kekhawatiran akan adanya perlakuan kasar atau bahkan kekerasan terhadap petugas pajak bukanlah hal baru. Kasus-kasus serupa, meskipun tidak selalu terekspos luas, kerap terjadi dan dapat menghambat kinerja Direktorat Jenderal Pajak dalam mengumpulkan penerimaan negara. Pelibatan aparat keamanan, seperti Babinsa, dipandang sebagai solusi preventif.

Babinsa sendiri memiliki peran penting dalam pembinaan wilayah di tingkat desa. Mereka adalah garda terdepan TNI Angkatan Darat yang bertugas menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Dengan latar belakang dan fungsi ini, kehadiran mereka di lapangan bersama petugas pajak diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berniat melakukan intimidasi.

Sumber lain menyebutkan bahwa pelibatan aparat keamanan dalam penagihan pajak sebelumnya juga pernah diatur dalam peraturan. Namun, konteks dan skala pelibatan Babinsa saat ini tampaknya lebih spesifik diarahkan untuk memberikan dukungan langsung di tingkat akar rumput, terutama dalam menghadapi situasi yang berpotensi konflik.

Dampak dari pelibatan Babinsa ini jika terealisasi diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi petugas pajak dalam menjalankan tugasnya. Hal ini pada gilirannya dapat berkontribusi pada peningkatan kepatuhan wajib pajak dan pada akhirnya mendongkrak penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Namun, wacana ini juga berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai batasan kewenangan dan sinergi antara aparat sipil negara (petugas pajak) dan aparat militer (Babinsa). Mekanisme kerja sama yang jelas dan transparan akan sangat dibutuhkan agar pelibatan Babinsa tidak menimbulkan kesalahpahaman atau justru menjadi sumber masalah baru.

Bagikan: Facebook X WhatsApp