Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) mengumumkan kesiapannya untuk mengimplementasikan penyesuaian sistem guna memastikan sisa kuota internet pelanggan tidak lagi hangus. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menguatkan hak konsumen atas sisa kuota data.
Putusan MK ini menjadi landasan penting bagi IOH untuk meninjau dan memperbarui kebijakan terkait masa berlaku kuota internet. Perusahaan telekomunikasi ini berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pelanggannya, sesuai dengan amanat hukum yang berlaku.
Pihak IOH menegaskan bahwa proses penyesuaian sistem tengah berjalan. “Kami sedang melakukan penyesuaian sistem dan teknologi kami untuk memastikan bahwa kebijakan baru ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi pelanggan kami,” ujar SVP Head of Corporate Communications IOH, Sandoz. Ia menambahkan bahwa IOH akan terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan pelanggan.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa sisa kuota internet pelanggan tidak boleh hangus. Putusan ini mengikat seluruh operator telekomunikasi di Indonesia, termasuk IOH. Dengan demikian, pelanggan kini memiliki kepastian hukum terkait hak atas kuota data yang belum terpakai.
Langkah IOH ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk konsumen yang merasa hak-haknya kini lebih terlindungi. Adanya kepastian bahwa kuota internet tidak akan lagi terbuang sia-sia diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap layanan telekomunikasi di Tanah Air.
IOH menyatakan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan regulasi terbaru dan ekspektasi pasar. Perusahaan berupaya untuk menghadirkan solusi yang inovatif dan berkelanjutan, demi pengalaman digital terbaik bagi seluruh penggunanya.
