Badan Geologi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup sementara 1.999 dapur Sekolah Pangan Pangan Gizi (SPPG). Keputusan ini diambil lantaran dapur-dapur tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan setempat. Penutupan ini berlaku efektif sejak tanggal yang belum dirinci secara spesifik dalam laporan asli.
Langkah penutupan sementara ini merupakan bagian dari upaya BGN untuk memastikan standar kesehatan dan keamanan pangan yang ketat di seluruh fasilitas SPPG. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi bukti bahwa sebuah unit usaha pangan telah memenuhi persyaratan kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Menurut keterangan resmi yang dirilis, alasan utama di balik penutupan 1.999 dapur SPPG ini adalah ketidakpatuhan terhadap peraturan terkait sertifikasi kebersihan. BGN menekankan bahwa SLHS bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah jaminan penting bagi konsumen terkait kualitas dan keamanan produk pangan yang dihasilkan.
Upaya penertiban ini diharapkan dapat mendorong para pengelola dapur SPPG untuk segera mengurus dan memperoleh sertifikat yang dipersyaratkan. Dengan demikian, standar kesehatan pangan di lingkungan SPPG dapat terjaga dan ditingkatkan, demi melindungi kesehatan masyarakat.
BGN juga mengimbau kepada seluruh pengelola dapur SPPG yang belum terdaftar untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat guna memenuhi persyaratan SLHS. Tindakan ini penting agar operasional dapur dapat kembali berjalan normal tanpa mengorbankan aspek kesehatan dan keamanan pangan.
