Badan Geologi Nasional (BGN) merilis temuan awal terkait insiden keracunan Mass Rapid Transit (MRT) yang terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Salah satu fakta kunci yang terungkap dalam investigasi sementara adalah bahwa ikan yang dikonsumsi oleh para korban tidak disimpan dalam freezer selama 12 jam sesuai prosedur.
Temuan ini disampaikan langsung oleh Kepala BGN, yang menjelaskan bahwa durasi penyimpanan yang tidak sesuai tersebut diduga berkontribusi pada potensi kontaminasi. “Kami menemukan ada indikasi ikan tersebut tidak masuk ke dalam freezer selama 12 jam,” ujar Kepala BGN dalam keterangannya. Durasi penyimpanan yang optimal ini krusial untuk menjaga kualitas dan mencegah pertumbuhan bakteri berbahaya.
Lebih lanjut, BGN mengonfirmasi bahwa investigasi mendalam masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi sumber pasti kontaminasi dan faktor-faktor lain yang mungkin berperan dalam kasus keracunan ini. Pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara komprehensif.
Insiden keracunan Mass Rapid Transit (MRT) yang terjadi di Kabupaten Karo ini telah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Data sementara menunjukkan adanya sejumlah warga yang mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi ikan yang diduga terkontaminasi. Angka pasti korban dan tingkat keparahannya masih dalam pendataan lebih lanjut oleh dinas kesehatan setempat.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan adanya kejanggalan pada produk pangan yang dikonsumsi. Selain itu, edukasi mengenai praktik penyimpanan bahan pangan yang aman, terutama ikan, akan terus digalakkan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. BGN berkomitmen untuk memberikan informasi terkini seiring dengan perkembangan hasil investigasi.
