Thursday, 30 July 2026
BREAKING
Teknologi

Insiden Powerbank Terbakar di Pesawat Batik Air Picu Kekhawatiran, Aturan Penggunaan Diingatkan

Oleh Achmad July 30, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Sebuah insiden yang mengkhawatirkan terjadi di dalam penerbangan Batik Air, ketika sebuah powerbank dilaporkan terbakar saat digunakan untuk mengisi daya ponsel penumpang. Video kejadian ini dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial, memicu diskusi mengenai keamanan penggunaan perangkat elektronik di dalam pesawat.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa, 18 Juni 2024, di dalam kabin pesawat Batik Air yang sedang dalam penerbangan. Menurut rekaman video yang beredar, terlihat percikan api dan asap keluar dari sebuah powerbank yang terhubung ke ponsel. Penumpang lain yang berada di dekat lokasi kejadian segera bereaksi, menunjukkan kepanikan namun juga upaya untuk mengatasi situasi tersebut.

Kronologi kejadian bermula ketika seorang penumpang menggunakan powerbank miliknya untuk mengisi daya ponsel. Tiba-tiba, perangkat tersebut mengeluarkan asap disusul dengan kobaran api kecil. Beruntung, kru kabin Batik Air sigap dalam menangani insiden ini. Mereka segera mengambil tindakan pencegahan untuk memadamkan api dan mengamankan powerbank yang terbakar, serta memastikan keselamatan seluruh penumpang di dalam pesawat.

Manajemen Batik Air telah memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. “Kami mengonfirmasi telah terjadi insiden kecil pada salah satu penerbangan kami pada tanggal 18 Juni 2024, terkait dengan powerbank yang digunakan penumpang. Kru kami telah bertindak cepat dan profesional untuk mengatasi situasi ini, dan tidak ada penumpang yang terluka,” ujar Corporate Communications Strategic Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam rilisnya.

Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya memahami dan mematuhi aturan mengenai pembawaan serta penggunaan powerbank di dalam pesawat. Otoritas penerbangan sipil, termasuk Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, memiliki regulasi ketat terkait perangkat bertenaga baterai litium. Powerbank umumnya diperbolehkan dibawa sebagai bagasi kabin, namun dengan batasan kapasitas tertentu. Kapasitas maksimal yang diizinkan biasanya adalah 100 Wh (Watt-hour) tanpa perlu persetujuan maskapai. Untuk powerbank dengan kapasitas antara 100 Wh hingga 160 Wh, penumpang memerlukan persetujuan dari maskapai. Sementara itu, powerbank dengan kapasitas di atas 160 Wh dilarang keras untuk dibawa ke dalam pesawat.

Selain batasan kapasitas, aturan lain yang perlu diperhatikan adalah powerbank tidak boleh ditinggalkan begitu saja di dalam kabin pesawat, terutama saat pesawat sedang parkir. Perangkat ini harus selalu dalam pengawasan penumpang. Penggunaan powerbank saat penerbangan juga sebaiknya dilakukan dengan hati-hati dan memastikan perangkat dalam kondisi baik, tidak rusak, atau menunjukkan tanda-tanda kegagalan fungsi sebelum digunakan.

Pihak Batik Air juga menekankan bahwa mereka akan terus meningkatkan pengawasan dan sosialisasi kepada penumpang mengenai pentingnya keselamatan penerbangan, termasuk aturan penggunaan perangkat elektronik. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh penumpang agar lebih berhati-hati dalam membawa dan menggunakan perangkat elektronik selama perjalanan udara.

Bagikan: Facebook X WhatsApp