Thursday, 20 August 2026
BREAKING
Berita

Usulan Biaya Haji 2027 Rp107,3 Juta, Jemaah Diwajibkan Bayar 40% Dana Tunai

Oleh Ishak August 20, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengusulkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1448 H atau 2027 M sebesar Rp107.302.726,11 per jemaah. Dari total biaya tersebut, jemaah haji tahun 2027 diusulkan untuk membayar porsi tunai sebesar 40% dari total BPIH.

Usulan ini disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada tanggal 20 Agustus 2026. Angka Rp107,3 juta ini merupakan hasil kajian dan pertimbangan berbagai faktor, termasuk inflasi dan nilai tukar mata uang.

Porsi pembayaran yang diusulkan sebesar 40% dari total BPIH berarti jemaah haji tahun 2027 akan membayar sekitar Rp42.921.090,44 secara tunai. Sisa 60% lainnya akan ditanggung oleh dana nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menteri Agama menjelaskan bahwa penyesuaian biaya ini merupakan upaya untuk menjaga keberlangsungan dana haji. Besaran BPIH tahun 2027 ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sejalan dengan peningkatan biaya operasional di Arab Saudi dan faktor ekonomi global.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, menyambut baik usulan tersebut. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji, termasuk penggunaan nilai manfaat agar tetap optimal dan dapat menopang keberlangsungan ibadah haji di masa depan.

Rincian komponen BPIH yang diusulkan mencakup berbagai aspek, mulai dari tiket pesawat, akomodasi di Mekkah dan Madinah, konsumsi, hingga layanan transportasi dan petugas haji. Kenaikan biaya ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk fluktuasi harga avtur, biaya hotel yang cenderung meningkat, serta biaya-biaya lain yang relevan dengan penyelenggaraan ibadah haji.

Pemerintah berharap usulan ini dapat menjadi dasar pembahasan lebih lanjut dengan DPR RI untuk mencapai kesepakatan yang terbaik bagi seluruh jemaah haji. Tujuannya adalah agar pelaksanaan ibadah haji tetap dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman, sambil tetap menjaga keberlanjutan keuangan haji.

Masyarakat dan calon jemaah haji diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi terkait biaya haji tahun 2027 melalui kanal resmi Kementerian Agama. Keputusan final mengenai besaran BPIH dan skema pembayarannya akan ditetapkan setelah melalui proses legislasi yang komprehensif.

Bagikan: Facebook X WhatsApp