PT Sucofindo (Persero) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten menjalin sinergi untuk memperkuat upaya mitigasi risiko di sektor industri kimia. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta mencegah potensi kecelakaan yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak menjadi landasan formal untuk kerja sama ini. Acara yang berlangsung di Banten ini menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan industri yang lebih aman dan berkelanjutan, khususnya di Banten yang memiliki konsentrasi industri kimia yang cukup tinggi.
Direktur Utama Sucofindo, Bachder Djohansyah, menyatakan bahwa pihaknya memiliki kapabilitas dalam memberikan layanan inspeksi, pengujian, sertifikasi, dan konsultasi yang sangat relevan untuk industri kimia. “Kami siap mendukung Disperindag Banten dalam mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko-risiko yang melekat pada operasional industri kimia,” ujar Bachder dalam keterangan resminya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Banten, Virgojanti, menekankan pentingnya sinergi ini dalam menghadapi tantangan di era industri 4.0. “Industri kimia memiliki potensi risiko yang signifikan, oleh karena itu, kolaborasi dengan Sucofindo yang memiliki keahlian teknis akan sangat membantu kami dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi K3 dan lingkungan,” jelas Virgojanti.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai aspek, mulai dari audit kepatuhan, penilaian risiko bahaya, hingga pelatihan bagi para pelaku industri. Fokus utamanya adalah pada pencegahan dini terhadap potensi kebocoran bahan berbahaya, ledakan, kebakaran, dan dampak negatif lainnya yang dapat timbul dari aktivitas industri kimia.
Banten sendiri merupakan salah satu provinsi dengan geliat industri yang pesat, termasuk sektor manufaktur yang banyak melibatkan bahan kimia. Oleh karena itu, penguatan sistem mitigasi risiko menjadi krusial untuk mencegah insiden yang pernah terjadi di masa lalu di berbagai lokasi industri, yang seringkali menimbulkan kerugian material dan non-material yang besar.
Melalui kerja sama ini, diharapkan para pelaku industri kimia di Banten akan lebih sadar dan proaktif dalam menerapkan praktik-praktik terbaik untuk manajemen risiko. Sucofindo akan berperan sebagai mitra teknis yang memberikan masukan objektif dan solusi yang komprehensif, sementara Disperindag Banten akan menjadi fasilitator dan pengawas kebijakan.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing industri nasional melalui penerapan standar keselamatan yang tinggi. Industri yang aman tidak hanya melindungi pekerja dan lingkungan, tetapi juga membangun kepercayaan publik dan investor terhadap keberlanjutan sektor industri di Indonesia.
