Tuesday, 4 August 2026
BREAKING
Berita

Rata-Rata Utang Paylater di Bank Capai Rp 940 Ribu, OJK Panggil Industri

Oleh Ishak August 4, 2026 54 minutes lalu 0 komentar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengungkapkan bahwa rata-rata nilai utang masyarakat pada layanan Paylater yang terintegrasi dengan bank mencapai Rp 940 ribu. Angka ini memicu kekhawatiran mengenai potensi peningkatan risiko kredit konsumtif di sektor perbankan, mendorong OJK untuk segera memanggil pelaku industri terkait untuk membahas isu ini lebih lanjut.

Temuan ini disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Bambang Widjanarko, dalam sebuah kesempatan. Besaran rata-rata utang tersebut mengindikasikan adanya penggunaan Paylater yang cukup signifikan di kalangan masyarakat, meskipun nilainya per individu belum tergolong besar. Namun, akumulasi dari jutaan pengguna bisa menjadi perhatian tersendiri bagi regulator.

Layanan Paylater, yang memungkinkan konsumen untuk melakukan pembelian barang atau jasa dengan pembayaran di kemudian hari, telah menjadi semakin populer di Indonesia, terutama di kalangan milenial dan Gen Z. Kemudahan akses dan promosi menarik seringkali menjadi daya tarik utama bagi pengguna baru.

Integrasi Paylater dengan bank, yang disebut dalam temuan OJK, merujuk pada skema di mana bank atau lembaga keuangan yang berizin menyediakan fitur Paylater kepada nasabahnya, baik secara langsung maupun melalui kerja sama dengan platform e-commerce atau fintech.

Pihak OJK menyatakan kekhawatiran utamanya adalah potensi peningkatan risiko kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) jika kebiasaan menunda pembayaran ini tidak dikelola dengan baik oleh konsumen. Meskipun rata-rata utang masih Rp 940 ribu, OJK ingin memastikan bahwa sistem pengawasan dan edukasi konsumen sudah memadai untuk mencegah masalah yang lebih besar di masa depan.

Menyikapi temuan ini, OJK berencana untuk menggelar pertemuan dengan para pemangku kepentingan di industri perbankan dan fintech yang menyediakan layanan Paylater. Tujuannya adalah untuk mendalami lebih lanjut profil pengguna, pola penggunaan, serta strategi mitigasi risiko yang telah diterapkan oleh masing-masing lembaga.

Selain itu, OJK juga akan terus mendorong literasi keuangan kepada masyarakat, khususnya mengenai pentingnya mengelola utang konsumtif secara bijak. Edukasi mengenai bunga, denda keterlambatan, dan dampak pada riwayat kredit menjadi krusial agar masyarakat tidak terjerat dalam lingkaran utang.

Pertemuan dengan industri ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memperkuat pengawasan terhadap penyaluran kredit melalui Paylater, serta memastikan keberlanjutan dan kesehatan ekosistem keuangan digital di Indonesia.

Bagikan: Facebook X WhatsApp