Pemerintah Kota Bekasi menargetkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Cileungsi, akan mulai beroperasi pada tahun 2028. Proyek ini diharapkan menjadi solusi pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan, sekaligus menghasilkan energi listrik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana, menyatakan bahwa saat ini proyek PLTSa tersebut masih dalam tahap persiapan dan konstruksi. Ia menambahkan bahwa kendala dan tantangan teknis serta pembiayaan menjadi perhatian utama dalam memastikan proyek ini dapat berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Proyek PLTSa ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk mengatasi permasalahan sampah yang terus meningkat di Bekasi. Dengan kapasitas pembuangan sampah harian yang signifikan, TPA Burangkeng telah lama menjadi sorotan terkait kapasitas dan dampak lingkungannya. PLTSa diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA secara drastis.
Teknologi yang akan digunakan dalam PLTSa ini adalah insinerator, yang membakar sampah pada suhu tinggi untuk menghasilkan uap. Uap ini kemudian akan digunakan untuk memutar turbin generator, sehingga menghasilkan listrik. Metode ini diklaim mampu mengurangi volume sampah hingga 90%.
Selain manfaat lingkungan, proyek ini juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi melalui penjualan listrik yang dihasilkan ke jaringan PLN. Nilai investasi untuk proyek ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, yang sebagian besar akan ditanggung oleh investor swasta melalui skema kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Sebelumnya, proyek serupa di beberapa daerah lain di Indonesia juga telah diinisiasi, namun beberapa di antaranya menghadapi kendala dalam operasionalisasi dan pembiayaan. Oleh karena itu, kesiapan teknis, legalitas, dan keberlanjutan finansial menjadi faktor krusial yang terus dievaluasi oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Pembangunan PLTSa ini juga disambut baik oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerhati lingkungan. Mereka berharap proyek ini dapat berjalan lancar dan benar-benar memberikan solusi nyata bagi pengelolaan sampah di Bekasi, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengadopsi teknologi pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Pemerintah Kota Bekasi sendiri terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Keuangan, untuk memastikan seluruh aspek perizinan dan pembiayaan proyek ini berjalan lancar. Fokus pada pengawasan kualitas udara dan limbah juga menjadi prioritas untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar TPA.
