Friday, 4 September 2026
BREAKING
Kesehatan

Pisahnya Fakultas Kedokteran Gigi dari Fakultas Kedokteran: Jejak Sejarah Pendidikan Dokter Gigi di Indonesia

Oleh Destian September 4, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Perdebatan mengenai pemisahan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) dari Fakultas Kedokteran (FK) di Indonesia telah berlangsung lama. Banyak yang bertanya-tanya mengapa kedua disiplin ilmu ini tidak digabung dalam satu fakultas saja, di mana mahasiswa kedokteran umum dapat melanjutkan ke spesialisasi gigi. Ternyata, alasan di balik pemisahan ini berakar pada sejarah panjang perkembangan pendidikan kedokteran gigi di tanah air.

Sejarah mencatat bahwa pendidikan dokter gigi di Indonesia awalnya merupakan bagian integral dari pendidikan kedokteran. Namun, kebutuhan akan tenaga profesional yang fokus pada kesehatan gigi dan mulut semakin mendesak seiring waktu. Hal ini mendorong lahirnya institusi pendidikan yang secara spesifik mencetak dokter gigi.

Perkembangan signifikan terjadi pada masa pendudukan Belanda. Pada tahun 1928, didirikanlah sebuah sekolah untuk pendidikan dokter gigi yang bernama “School tot Opleiding van Indische Tandartsen” (STOVIT) di Surabaya. Sekolah ini kemudian bertransformasi menjadi bagian dari Nederlandsch Indische Artsen School (NIAS) di Surabaya, yang pada dasarnya adalah sekolah kedokteran.

Setelah Indonesia merdeka, tonggak sejarah penting dalam pendidikan dokter gigi terjadi pada tanggal 29 September 1948. Pada tanggal inilah, didirikan Perguruan Tinggi Kedokteran Gigi di Surakarta. Institusi ini kemudian menjadi cikal bakal dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1950 di Yogyakarta. Pemisahan ini menegaskan bahwa keahlian dan pengetahuan spesifik dalam bidang kedokteran gigi membutuhkan kurikulum dan fokus tersendiri yang berbeda dari kedokteran umum.

Lebih lanjut, pada tahun 1950, Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (FKG UI) didirikan di Jakarta. Pendirian FKG UI ini semakin memperkuat legitimasi dan kebutuhan akan pendidikan dokter gigi yang mandiri. Pemisahan ini bukan sekadar administratif, melainkan refleksi dari kompleksitas ilmu kedokteran gigi yang meliputi anatomi, fisiologi, patologi, hingga tindakan bedah dan restorasi yang spesifik pada rongga mulut dan gigi.

Dengan demikian, pemisahan FKG dari FK merupakan hasil dari evolusi kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan kedokteran gigi itu sendiri. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kualitas pendidikan dan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi mendalam di bidangnya masing-masing, baik sebagai dokter umum maupun dokter gigi profesional.

Bagikan: Facebook X WhatsApp