Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan Kepala Staf Penyelenggara Pangan Gizi (SPPG) untuk bekerja pada jam-jam tertentu, terutama sore dan dini hari. Langkah ini diambil untuk memastikan standar keamanan dan kualitas pangan yang disajikan dalam program Makan Bergizi Gratis.
Keputusan ini diteken oleh Ketua Badan Gizi Nasional, Dr. Surya Pratama, pada tanggal 15 Mei 2024. Aturan tersebut secara spesifik mengatur bahwa Kepala SPPG harus hadir dan mengawasi langsung proses penyiapan makanan pada rentang waktu antara pukul 16.00 hingga 19.00 setiap hari, serta pada pukul 03.00 hingga 06.00 keesokan harinya. Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Juni 2024.
Menurut Dr. Surya Pratama, penetapan jam kerja spesifik ini didasari oleh temuan dari evaluasi berkala yang menunjukkan adanya potensi risiko pada keamanan pangan apabila pengawasan tidak dilakukan secara optimal di luar jam kerja normal. “Kami menemukan bahwa sebagian besar masalah kualitas dan potensi kontaminasi seringkali terjadi pada waktu-waktu krusial seperti persiapan sore untuk makan malam dan persiapan dini hari untuk sarapan,” ujar Dr. Pratama dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Dr. Pratama menekankan bahwa peran Kepala SPPG sangat sentral dalam menjaga integritas seluruh rantai produksi pangan. “Kepala SPPG bertanggung jawab penuh memastikan bahan baku yang digunakan segar, proses memasak sesuai standar higienis, serta penyimpanan makanan yang tepat. Dengan hadir di jam-jam krusial ini, kami berharap dapat meminimalkan risiko tersebut secara signifikan,” tambahnya. Ia juga mengutip data dari Departemen Pengawasan Pangan BGN yang menunjukkan peningkatan kasus ketidaksesuaian standar sebesar 7% pada jam-jam di luar pengawasan rutin.
Kebijakan ini juga mencakup penambahan personel pendukung di setiap unit dapur Makan Bergizi Gratis. BGN mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 5 miliar untuk rekrutmen 50 asisten dapur baru yang akan membantu Kepala SPPG dalam menjalankan tugasnya. “Ini adalah investasi demi kesehatan masyarakat. Kami percaya bahwa dengan pengawasan yang lebih ketat dan dukungan sumber daya yang memadai, program Makan Bergizi Gratis akan semakin terjamin kualitasnya,” tutup Dr. Pratama.
