PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Barat secara tegas menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam penyaluran biosolar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Subang. Tindakan tegas ini diambil menyusul laporan dan temuan terkait penyimpangan dalam distribusi bahan bakar bersubsidi tersebut.
Manajer Humas Pertamina Patra Niaga JBB, Eko Kristianto, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat dan negara. “Kami serius menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran terkait penyaluran BBM bersubsidi. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Eko.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dugaan pelanggaran tersebut mencakup berbagai modus, mulai dari pengisian berulang hingga potensi penyelewengan kuota yang telah ditetapkan. Pertamina Patra Niaga JBB telah membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa penyaluran biosolar tepat sasaran.
Sebagai langkah awal, beberapa SPBU yang diduga terlibat telah menjalani pemeriksaan mendalam. Pertamina menegaskan bahwa proses investigasi dilakukan secara komprehensif, melibatkan pengecekan data transaksi, rekaman CCTV, hingga keterangan dari berbagai pihak terkait. Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang akurat mengenai praktik penyaluran di lapangan.
Sanksi yang dapat dijatuhkan kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran bervariasi, mulai dari peringatan tertulis, pembekuan sementara penyaluran BBM bersubsidi, hingga pencabutan izin usaha. Pertamina berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran para operator SPBU untuk mematuhi regulasi.
Kasus ini menjadi sorotan mengingat pentingnya biosolar sebagai bahan bakar terbarukan yang disubsidi pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dan mendukung program energi hijau. Penyelewengan penyaluran biosolar tidak hanya merugikan konsumen yang berhak, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas pasokan dan harga di tingkat konsumen.
Pertamina Patra Niaga JBB mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyelewengan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Laporan dapat disampaikan melalui layanan pelanggan Pertamina atau saluran resmi lainnya. Komitmen Pertamina adalah memastikan ketersediaan dan ketepatan sasaran penyaluran seluruh produk BBM.
Tindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi preseden positif dalam upaya pengawasan distribusi BBM bersubsidi di seluruh wilayah operasional Pertamina, termasuk di Kabupaten Subang dan sekitarnya, demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas.
