Thursday, 6 August 2026
BREAKING
Ekonomi

Penyerapan Tenaga Kerja Indonesia Melonjak, Setengah Juta Lebih Warga Diterima dalam Tiga Bulan

Oleh Ishak August 6, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kabar baik bagi pasar tenaga kerja Indonesia. Dalam periode tiga bulan, tercatat lebih dari setengah juta orang berhasil terserap ke dalam angkatan kerja. Angka ini menunjukkan adanya perbaikan signifikan dalam penyerapan tenaga kerja nasional.

Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh BPS, pertumbuhan penyerapan tenaga kerja ini terjadi pada periode Februari hingga Mei 2024. Secara rinci, sebanyak 530.000 orang berhasil mendapatkan pekerjaan baru dalam rentang waktu tersebut.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa peningkatan ini didorong oleh berbagai sektor ekonomi yang mulai menunjukkan geliatnya pasca-pandemi. Sektor-sektor seperti perdagangan, industri pengolahan, dan jasa menjadi kontributor utama dalam penyerapan tenaga kerja ini.

Angka tersebut merupakan bagian dari gambaran besar kondisi ketenagakerjaan Indonesia. Data Sakernas Februari 2024 menunjukkan bahwa jumlah penduduk bekerja mencapai 139,44 juta orang, meningkat 5,05 juta orang dibandingkan Februari 2023. Dari jumlah tersebut, penyerapan baru sebesar 530.000 orang terjadi dalam rentang waktu Februari-Mei 2024.

Peningkatan penyerapan tenaga kerja ini juga tercermin dari penurunan angka pengangguran. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2024 tercatat sebesar 4,82 persen, yang berarti ada penurunan sebesar 0,20 poin persentase dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Secara sektoral, industri pengolahan menjadi sektor dengan penambahan tenaga kerja terbanyak, diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran, serta sektor penyediaan akomodasi dan makan minum. Hal ini mengindikasikan bahwa pemulihan ekonomi pasca-pandemi mulai merata di berbagai lini.

Namun demikian, BPS juga mencatat bahwa komposisi pekerja masih didominasi oleh pekerja berstatus buruh/karyawan, yang mencapai sekitar 40,49 persen dari total penduduk bekerja. Sementara itu, pekerja keluarga dan pekerja mandiri masih menjadi bagian yang cukup signifikan dalam struktur ketenagakerjaan.

Dampak positif dari penyerapan tenaga kerja ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih lanjut. Pemerintah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif serta mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penyerap tenaga kerja potensial.

Perkembangan penyerapan tenaga kerja ini menjadi indikator penting dalam memantau kesehatan ekonomi Indonesia. Upaya berkelanjutan untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan berdaya saing tinggi akan terus menjadi fokus utama.

Bagikan: Facebook X WhatsApp