Thursday, 13 August 2026
BREAKING
Ekonomi

Modus Licik Terbongkar: Bea Cukai Soetta Sita 23,78 Kg Emas Ilegal

Oleh Ishak August 13, 2026 51 minutes lalu 0 komentar

Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas seberat 23,78 kilogram. Penindakan ini dilakukan terhadap seorang penumpang yang kedapatan membawa komoditas berharga tersebut secara ilegal pada Selasa (20/2/2024). Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang cukup licik, memanfaatkan celah dalam pengawasan barang bawaan penumpang.

Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik seorang penumpang yang baru saja mendarat di Terminal 3 Bandara Soetta. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaannya, petugas menemukan sejumlah emas batangan yang disembunyikan secara terencana. Total berat emas yang berhasil disita mencapai 23,78 kilogram.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Gatot Prabowo, menjelaskan bahwa modus penyelundupan kali ini cukup rapi. Emas tersebut disembunyikan di dalam beberapa barang yang dibawa oleh tersangka, dengan tujuan agar tidak mudah terdeteksi oleh alat pemindai maupun pemeriksaan manual. Rincian modus spesifiknya masih terus didalami oleh tim penyidik.

Penyelundupan emas dalam jumlah besar seperti ini berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan bea masuk. Selain itu, pergerakan emas ilegal juga dapat memicu praktik pencucian uang dan aktivitas kriminal lainnya. Oleh karena itu, Bea Cukai terus meningkatkan kewaspadaan dan sinergi dengan instansi terkait untuk memberantas penyelundupan.

Tersangka yang kedapatan membawa emas ilegal tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Bea Cukai akan melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang mungkin terlibat, termasuk asal-usul emas dan tujuan akhirnya. Tindakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku akan diterapkan kepada pelaku.

Dalam beberapa waktu terakhir, Bandara Soetta memang kerap menjadi titik rawan penyelundupan berbagai barang ilegal, termasuk emas. Pihak Bea Cukai secara rutin melakukan operasi dan peningkatan pengawasan untuk mencegah terjadinya hal serupa. Kasus ini menjadi bukti keseriusan Bea Cukai dalam menjaga keamanan perbatasan negara dari berbagai bentuk pelanggaran kepabeanan.

Pihak Bea Cukai mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku terkait pemasukan dan pengeluaran barang ke/dari wilayah Indonesia. Pelaporan barang bawaan yang melebihi batas ketentuan atau bernilai tinggi sangat penting demi kelancaran proses kepabeanan dan menghindari sanksi hukum.

Keberhasilan penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan dan menegaskan komitmen Bea Cukai dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara. Pengawasan ketat akan terus ditingkatkan di seluruh titik masuk dan keluar wilayah pabean.

Bagikan: Facebook X WhatsApp