Wednesday, 5 August 2026
BREAKING
Berita

Menteri Amran Ungkap Beras Fortifikasi ‘Abal-abal’ Dijual Rp 42.000/Kg, Diduga Menipu Konsumen

Oleh Ishak August 5, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyoroti maraknya peredaran beras fortifikasi palsu yang dijual dengan harga fantastis hingga Rp 42.000 per kilogram. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran akan praktik penipuan terhadap konsumen yang mencari produk pangan dengan kandungan gizi tambahan.

Menurut Amran, beras fortifikasi yang seharusnya menjadi solusi untuk mengatasi masalah kekurangan gizi mikro, kini justru disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia menemukan adanya beras yang diklaim sebagai beras fortifikasi namun kualitas dan kandungannya diragukan, bahkan harganya melambung tinggi.

β€œIni beras fortifikasi abal-abal, tapi harganya Rp 42.000 per kilogram. Ini penipuan namanya,” tegas Amran saat ditemui di Jakarta, Jumat (5/8/2026). Pernyataan ini disampaikan Amran usai menghadiri sebuah acara yang juga dihadiri oleh sejumlah pelaku industri pangan.

Beras fortifikasi adalah beras yang diperkaya dengan zat gizi mikro seperti zat besi, asam folat, dan vitamin B12. Program fortifikasi beras ini bertujuan untuk meningkatkan status gizi masyarakat, terutama dalam upaya pencegahan anemia defisiensi besi dan masalah kesehatan terkait lainnya. Namun, maraknya beras fortifikasi palsu berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program pemerintah ini.

Amran menduga, praktik penjualan beras fortifikasi palsu ini dilakukan dengan memanfaatkan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi. Pelaku memanfaatkan label ‘fortifikasi’ untuk menaikkan harga jual, padahal produk yang ditawarkan tidak sesuai dengan klaimnya. Hal ini merugikan konsumen yang telah mengeluarkan uang lebih banyak untuk mendapatkan manfaat kesehatan yang dijanjikan.

Pihak Kementerian Pertanian, melalui pernyataan Amran, berjanji akan menindak tegas praktik ilegal ini. Langkah-langkah pengawasan dan penegakan hukum akan diperketat untuk memastikan bahwa hanya produk beras fortifikasi yang memenuhi standar dan memiliki izin edar yang sah yang beredar di pasaran.

Meskipun tidak merinci secara spesifik lokasi temuan atau nama pelaku, Amran menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, produsen yang bertanggung jawab, dan masyarakat untuk memberantas peredaran beras fortifikasi palsu. Konsumen juga diimbau untuk lebih cermat dalam memilih produk dan melaporkan jika menemukan praktik yang mencurigakan.

Dampak dari peredaran beras fortifikasi palsu ini tidak hanya merugikan konsumen secara finansial, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan terhadap program fortifikasi pangan yang telah dicanangkan pemerintah. Hal ini dapat menghambat upaya peningkatan gizi masyarakat secara keseluruhan.

Ke depan, pengawasan terhadap rantai pasok beras, mulai dari produksi hingga distribusi, perlu terus ditingkatkan. Edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri beras fortifikasi yang asli dan manfaatnya juga perlu digalakkan agar konsumen tidak mudah terjerumus dalam praktik penipuan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp