Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera beradaptasi dengan lanskap media yang terus berubah, terutama di era digital yang didominasi oleh platform streaming dan new media. Imbauan ini disampaikan agar KPI mampu menjalankan fungsinya secara efektif dalam menjaga kualitas siaran, keragaman konten, serta tanggung jawab publik di tengah derasnya arus informasi.
Dalam pernyataannya, Menkominfo Budi Arie menekankan bahwa perkembangan teknologi telah membuka pintu bagi berbagai jenis konten yang hadir melalui platform digital. “Kita harus melihat bahwa lanskap media berubah. Tayangan itu bukan hanya dari televisi terestrial, tapi juga dari berbagai platform streaming dan new media lainnya,” ujar Budi Arie. Oleh karena itu, ia mendorong agar KPI dapat merumuskan kebijakan yang tidak hanya relevan dengan penyiaran tradisional, tetapi juga mencakup ruang-ruang baru tersebut.
Menkominfo Budi Arie menegaskan kembali pentingnya KPI dalam memastikan kualitas siaran yang baik bagi masyarakat. Hal ini mencakup konten yang edukatif, menghibur, dan tidak melanggar norma-norma yang berlaku. “Penjagaan kualitas siaran, keragaman konten, dan tanggung jawab publik itu adalah tugas pokok KPI,” tegasnya. Ia berharap KPI dapat proaktif dalam mengantisipasi tantangan yang muncul akibat disrupsi digital, termasuk maraknya konten yang belum tentu terverifikasi atau sesuai dengan standar penyiaran yang diharapkan.
Lebih lanjut, Menkominfo Budi Arie juga menyoroti isu keberagaman konten. Di era digital, masyarakat memiliki akses ke berbagai macam tayangan dari berbagai sumber. KPI diharapkan dapat berperan dalam memastikan bahwa keberagaman ini tetap terjaga dan tidak didominasi oleh satu jenis konten tertentu saja. Selain itu, tanggung jawab publik dari para penyelenggara penyiaran, baik konvensional maupun digital, juga menjadi fokus utama yang perlu diawasi ketat oleh KPI.
Menkominfo Budi Arie berharap dengan adanya dorongan adaptasi ini, KPI dapat lebih sigap dalam menghadapi era digital. Langkah-langkah strategis dan kebijakan yang inovatif diharapkan dapat segera dirumuskan oleh KPI agar lembaga ini tetap relevan dan mampu memberikan perlindungan serta pembinaan kepada publik dalam menikmati tayangan yang berkualitas dan bertanggung jawab di era serba digital ini.
