Tuesday, 11 August 2026
BREAKING
Ekonomi

Literasi Keuangan Rendah, Masyarakat Masih Keliru: BI Jamin Tabungan, Bukan LPS

Oleh Ishak August 10, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti kesadaran masyarakat mengenai fungsi penjaminan simpanan yang masih rendah. Masih banyak masyarakat yang mengira Bank Indonesia (BI) yang menjamin tabungan mereka, padahal tugas tersebut diemban oleh LPS. Menyadari fenomena ini, LPS bertekad untuk memperkuat literasi keuangan di kalangan masyarakat.

Pernyataan Purbaya ini disampaikan dalam sebuah forum yang menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terhadap peran lembaga keuangan di Indonesia. Ia menekankan bahwa kesalahpahaman ini dapat berpotensi menimbulkan kekhawatiran yang tidak perlu ketika terjadi gejolak di sektor perbankan. Padahal, kehadiran LPS adalah untuk memberikan rasa aman bagi nasabah bank.

Menurut Purbaya, tugas utama Bank Indonesia adalah menjaga stabilitas moneter dan sistem pembayaran, bukan menjamin simpanan nasabah. Fungsi penjaminan simpanan, termasuk pokok simpanan beserta bunga atau imbal hasil yang menyertainya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, merupakan mandat dari LPS. LPS menjamin dana masyarakat yang tersimpan di bank hingga batas maksimum yang telah ditetapkan.

Saat ini, batas maksimum penjaminan simpanan oleh LPS adalah sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank. Namun, tingkat pemahaman masyarakat mengenai batas ini dan prosedur klaim jika terjadi likuidasi bank masih perlu ditingkatkan. Edukasi yang masif dan berkelanjutan menjadi kunci untuk mengatasi kesenjangan informasi ini.

LPS sendiri telah gencar melakukan berbagai program edukasi dan sosialisasi. Mulai dari seminar, lokakarya, hingga kampanye digital yang ditujukan untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Tujuannya adalah agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai nasabah bank, serta mengetahui peran penting LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

Peningkatan literasi keuangan ini bukan hanya tanggung jawab LPS semata, namun juga membutuhkan sinergi dengan otoritas jasa keuangan lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem literasi keuangan yang lebih kuat dan komprehensif, sehingga masyarakat dapat membuat keputusan keuangan yang lebih cerdas dan aman.

Peran media juga sangat krusial dalam menyebarkan informasi yang akurat mengenai fungsi LPS. Dengan pemberitaan yang tepat dan jangkauan yang luas, kesadaran masyarakat diharapkan dapat meningkat secara signifikan, mengurangi potensi kesalahpahaman yang dapat berdampak pada stabilitas keuangan secara keseluruhan.

Ke depan, LPS akan terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas program literasi dan edukasinya. Evaluasi berkelanjutan terhadap respon masyarakat dan adaptasi metode penyampaian informasi akan dilakukan untuk memastikan pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik dan dipahami secara mendalam, demi terciptanya masyarakat yang lebih melek finansial dan percaya pada sistem perbankan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp