Tuesday, 25 August 2026
BREAKING
Ekonomi

Industri Kemasan Pangan Minta Kelonggaran Waktu Implementasi Aturan BPA Hingga 2031

Oleh Ishak August 25, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Industri kemasan pangan di Indonesia tengah menghadapi tantangan baru terkait rencana pengetatan aturan penggunaan Bisphenol A (BPA). Para pelaku industri meminta waktu transisi hingga tahun 2031 untuk dapat sepenuhnya beradaptasi dengan regulasi baru yang berpotensi membatasi atau melarang penggunaan BPA dalam produk kemasan pangan mereka.

Permintaan ini muncul sebagai respons terhadap potensi perubahan kebijakan mengenai penggunaan BPA, sebuah senyawa kimia yang umum digunakan dalam pembuatan plastik polikarbonat dan resin epoksi, yang sering ditemukan pada kemasan makanan dan minuman. Kekhawatiran mengenai potensi dampak kesehatan dari paparan BPA telah mendorong banyak negara untuk meninjau kembali dan memperketat regulasi terkait penggunaannya.

Asosiasi Industri Pengemasan Indonesia (IPBI) menjadi salah satu pihak yang menyuarakan aspirasi ini. Ketua IPBI, Thomas Darmawan, menyatakan bahwa industri membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk melakukan inovasi dan investasi dalam pengembangan alternatif kemasan yang aman dan memenuhi standar baru. Peralihan dari material yang mengandung BPA ke material alternatif memerlukan riset yang mendalam, pengujian kualitas, serta penyesuaian lini produksi.

Menurut Thomas, proses tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. “Kami meminta waktu sampai 2031. Ini bukan tanpa alasan, karena investasi yang dibutuhkan sangat besar dan prosesnya kompleks,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa penyesuaian ini juga mencakup upaya edukasi kepada konsumen mengenai perbedaan dan keamanan produk kemasan baru.

Di sisi lain, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus melakukan kajian mendalam terkait keamanan pangan dan potensi risiko kesehatan dari penggunaan BPA. BPOM mengacu pada berbagai studi ilmiah internasional dan rekomendasi dari badan-badan pengawas pangan global dalam merumuskan kebijakan. Juru Bicara BPOM pernah menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa berupaya memastikan keamanan produk pangan yang beredar di masyarakat.

Potensi dampak ekonomi dari pengetatan aturan BPA juga menjadi perhatian. Industri kemasan pangan merupakan sektor yang vital bagi rantai pasok makanan dan minuman. Perubahan mendadak pada bahan baku dapat memicu kenaikan biaya produksi yang pada akhirnya dapat membebani konsumen. Oleh karena itu, dialog antara pemerintah dan industri dianggap krusial untuk mencari solusi yang seimbang antara perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan industri.

Beberapa negara maju telah lebih dulu menerapkan pembatasan yang lebih ketat terhadap penggunaan BPA, terutama pada produk yang ditujukan untuk bayi dan anak-anak. Hal ini menunjukkan tren global yang semakin mengarah pada penghilangan BPA dari kemasan pangan demi meminimalkan potensi risiko kesehatan jangka panjang.

Pihak industri berharap pemerintah dapat mempertimbangkan permintaan perpanjangan waktu implementasi tersebut. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan ruang bagi industri untuk bertransformasi secara bertahap, tanpa mengganggu stabilitas pasokan pangan dan daya saing produk dalam negeri di pasar global.

Ke depan, perlu terus dipantau perkembangan kajian ilmiah terbaru mengenai BPA serta dialog berkelanjutan antara pemangku kepentingan untuk mencapai kebijakan yang optimal bagi kesehatan masyarakat dan pertumbuhan industri kemasan pangan di Indonesia.

Bagikan: Facebook X WhatsApp