Para ekonom mendesak pemerintah untuk meningkatkan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal guna mencegah hilangnya potensi pendapatan negara dari cukai. Maraknya rokok tanpa pita cukai ini disebut menjadi ancaman serius bagi kesehatan fiskal Indonesia, mengingat besarnya kerugian yang ditimbulkan.
Menurut data yang dihimpun, peredaran rokok ilegal masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Rokok jenis ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi menggerus pasar produk legal yang telah memenuhi kewajiban perpajakan.
Salah satu kekhawatiran utama yang diungkapkan oleh para ekonom adalah potensi kebocoran pendapatan negara yang signifikan. Cukai rokok merupakan salah satu sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang cukup besar. Ketika rokok ilegal beredar bebas, negara kehilangan potensi penerimaan dari cukai tersebut, yang seharusnya dapat dialokasikan untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (API) Bidang Peraturan Perundang-undangan, Beni Surya, pernah menyuarakan keprihatinannya terkait maraknya rokok ilegal. Ia menekankan bahwa peredaran rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan industri rokok legal yang patuh pada aturan.
Upaya penindakan memang terus dilakukan oleh aparat penegak hukum, termasuk Bea Cukai. Berbagai operasi gabungan sering kali digelar untuk menyisir peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah. Namun, skala peredaran yang masif dan modus operandi yang terus berkembang membuat penindakan menjadi tantangan tersendiri.
Selain kerugian finansial, rokok ilegal juga menimbulkan dampak negatif pada kesehatan masyarakat. Rokok yang tidak memiliki pita cukai resmi sering kali tidak jelas asal-usul bahan bakunya dan tidak melalui standar pengawasan kualitas. Hal ini berpotensi membuat konsumen terpapar zat berbahaya yang lebih tinggi.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan DJBC terus berupaya memperkuat strategi pemberantasan rokok ilegal. Hal ini meliputi peningkatan pengawasan di jalur distribusi, optimalisasi teknologi dalam deteksi, serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan kerugian dari rokok ilegal.
Para ekonom berharap agar penindakan terhadap rokok ilegal dapat lebih gencar dan efektif. Pemberantasan tuntas terhadap praktik ini dinilai krusial tidak hanya untuk memulihkan potensi pendapatan negara, tetapi juga untuk menciptakan iklim usaha yang lebih adil dan melindungi kesehatan masyarakat.
Ke depan, konsistensi dan sinergi antarlembaga pemerintah, serta partisipasi aktif dari masyarakat, akan menjadi kunci dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan. Pengawasan yang ketat terhadap peredaran barang kena cukai tetap menjadi prioritas utama untuk menjaga kesehatan fiskal negara.
