Monday, 10 August 2026
BREAKING
Lifestyle

Daftar Lengkap: 10 Benda yang Dilarang Dibawa Penumpang ke Kabin Pesawat

Oleh Destian August 10, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Peraturan mengenai barang bawaan di kabin pesawat terus diperbarui demi menjaga keselamatan dan kenyamanan penerbangan. Baru-baru ini, otoritas penerbangan dan maskapai kembali mengingatkan penumpang mengenai daftar benda yang sebaiknya tidak dibawa ke dalam kabin untuk menghindari penundaan atau bahkan penyitaan barang. Aturan ini berlaku umum di berbagai bandara dan maskapai penerbangan internasional.

Menjelang periode liburan dan peningkatan mobilitas udara, penting bagi para penumpang untuk mencatat dan memahami daftar barang yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat. Kesalahan dalam membawa barang terlarang dapat menyebabkan ketidaknyamanan, seperti harus membuang barang tersebut, pengalihan ke bagasi tercatat, atau bahkan penolakan untuk naik pesawat.

Salah satu kategori barang yang paling sering menimbulkan pertanyaan adalah benda tajam atau alat yang berpotensi membahayakan. Menurut panduan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, benda-benda seperti pisau lipat, gunting dengan mata lebih dari 6 cm, alat pemotong kertas, dan benda serupa lainnya termasuk dalam daftar barang yang tidak diperbolehkan di kabin. Barang-barang ini harus dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar.

Selain benda tajam, bahan yang mudah terbakar juga menjadi perhatian utama. Cairan, gel, dan aerosol dalam kemasan lebih dari 100 ml per wadah, dengan total maksimal 1 liter per penumpang, umumnya dilarang di kabin, kecuali jika dibeli di area duty-free bandara setelah pemeriksaan keamanan. Namun, beberapa maskapai mungkin memiliki aturan lebih ketat terkait jenis cairan tertentu. Penting untuk selalu memeriksa peraturan spesifik maskapai yang digunakan.

Barang-barang lain yang masuk dalam daftar larangan kabin mencakup peralatan olahraga tertentu yang bisa disalahgunakan sebagai senjata, seperti tongkat baseball, tongkat golf, dan alat pancing. Senjata api dan amunisi, tentu saja, dilarang keras di kabin dan harus mengikuti prosedur pengangkutan khusus sebagai bagasi terdaftar.

Perangkat elektronik berdaya tinggi atau yang berpotensi menimbulkan gangguan juga perlu diperhatikan. Baterai lithium berkapasitas besar (di atas 160 Wh) harus dibawa di kabin, bukan di bagasi terdaftar, namun ada batasan jumlahnya. Namun, perangkat yang mengandung baterai lithium yang tidak dilepas, seperti hoverboard atau self-balancing scooters, umumnya dilarang dibawa sama sekali, baik di kabin maupun bagasi terdaftar, karena risiko kebakaran.

Bahan peledak, seperti kembang api, petasan, dan bahan peledak lainnya, jelas dilarang keras di semua area pesawat. Demikian pula, bahan kimia berbahaya, racun, dan zat radioaktif tidak diizinkan dibawa oleh penumpang.

Untuk menghindari masalah saat di bandara, disarankan penumpang melakukan pengecekan ulang terhadap seluruh barang bawaan sebelum berangkat. Informasi detail mengenai barang-barang yang dilarang dan dibatasi dapat diakses melalui situs web resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara atau langsung ke maskapai penerbangan yang digunakan. Kepatuhan terhadap aturan ini akan memastikan kelancaran perjalanan udara bagi semua pihak.

Bagikan: Facebook X WhatsApp