Sunday, 30 August 2026
BREAKING
Berita

Anak Usaha Indofarma Bangkrut, PT Indofarma Tbk Akui Tak Bisa Diselamatkan

Oleh Ishak August 30, 2026 51 minutes lalu 0 komentar

PT Indofarma Tbk mengumumkan bahwa salah satu anak usahanya, PT Indofarma Trading Corporation (ITC), dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Keputusan ini diambil setelah upaya penyelamatan keuangan gagal dan perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban utangnya. Kabar ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesehatan finansial emiten berkode INAF tersebut dan dampaknya terhadap industri farmasi nasional.

Keputusan pailit terhadap ITC telah dikonfirmasi oleh Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Yuliansyah. Menurutnya, pihak pengadilan telah mengeluarkan putusan kepailitan terkait ITC. “Benar, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah mengeluarkan putusan pailit atas ITC,” ujar Yuliansyah pada Kamis (27/8/2026).

Pailitnya ITC merupakan puncak dari serangkaian permasalahan keuangan yang dihadapi perusahaan. Upaya restrukturisasi dan penyelamatan yang telah dilakukan sebelumnya dilaporkan tidak membuahkan hasil yang signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi finansial ITC sudah sangat tertekan dan tidak lagi memungkinkan untuk beroperasi secara berkelanjutan.

Meskipun Indofarma Tbk merupakan induk usaha, kepailitan ITC ini berpotensi memberikan pukulan tidak langsung. ITC sendiri memiliki peran dalam distribusi dan perdagangan produk-produk farmasi. Keberadaannya yang kini terhenti tentu akan berdampak pada rantai pasok dan jangkauan pasar bagi produk-produk yang sebelumnya ditangani oleh ITC.

Lebih lanjut, Yuliansyah menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyelamatkan ITC. Namun, berbagai upaya tersebut dinilai tidak lagi efektif mengingat kondisi perusahaan yang sudah tidak memungkinkan untuk diselamatkan. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa keputusan pailit diambil sebagai langkah terakhir setelah semua opsi lain gagal.

Data mengenai total utang dan aset ITC yang menyebabkan kepailitan belum dirinci secara spesifik dalam pengumuman awal. Namun, proses kepailitan sendiri biasanya melibatkan penelusuran mendalam terhadap seluruh kewajiban dan aset perusahaan untuk kemudian didistribusikan kepada para kreditur.

Kondisi ini menjadi sorotan mengingat Indofarma Tbk sendiri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor farmasi. Kepailitan salah satu anak usahanya dapat memicu kekhawatiran publik terhadap kinerja BUMN secara keseluruhan, terutama di sektor-sektor strategis seperti kesehatan.

Dampak jangka panjang dari kejadian ini masih perlu dicermati. Selain potensi kerugian finansial bagi para kreditur, kepailitan ITC juga dapat mempengaruhi kepercayaan investor terhadap Indofarma Tbk dan sektor farmasi secara umum. Analis pasar akan terus memantau langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh Indofarma Tbk untuk mengatasi implikasi dari peristiwa ini.

Bagikan: Facebook X WhatsApp