Kasus dugaan siswi di Sumatera Utara yang mengalami hilang ingatan setelah mengonsumsi Minuman Beralkohol Golongan B (MBG) telah memicu kekhawatiran publik. Menanggapi isu ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan penjelasan mengenai potensi dampak keracunan makanan, termasuk kemungkinan gangguan kognitif.
Dr. Arifianto, Sp.A(K), selaku Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, menegaskan bahwa hilangnya ingatan secara permanen bukanlah efek yang umum terjadi akibat keracunan makanan. Ia menjelaskan bahwa gejala yang paling sering muncul adalah gangguan pencernaan seperti mual, muntah, diare, hingga demam.
Menurut Dr. Arifianto, dalam kasus keracunan makanan yang parah, beberapa gejala neurologis memang bisa saja timbul. Namun, ia menekankan bahwa ini bersifat sementara dan lebih berkaitan dengan kondisi umum tubuh yang melemah akibat dehidrasi atau ketidakseimbangan elektrolit. “Gejala yang paling umum adalah gangguan pencernaan, seperti mual, muntah, diare, sakit perut, dan demam,” ujar Dr. Arifianto.
Ia menambahkan, “Jika keracunan parah, bisa saja ada gejala neurologis, tapi biasanya karena dehidrasi dan ketidakseimbangan elektrolit, yang kalau teratasi, maka gejala itu akan hilang.” Pernyataan ini mengindikasikan bahwa gangguan ingatan yang signifikan dan permanen akibat keracunan makanan biasa sangatlah jarang terjadi.
Terkait dengan kasus spesifik di Sumatera Utara, IDAI menyarankan agar dilakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dari gejala yang dialami siswi tersebut. Penting untuk membedakan antara keracunan makanan akibat kontaminasi umum dengan efek spesifik dari zat tertentu yang terkandung dalam minuman yang dikonsumsi, seperti MBG.
Pihak berwenang dan tenaga medis diharapkan dapat bekerja sama untuk mengungkap fakta di balik kejadian ini. Edukasi mengenai bahaya konsumsi minuman beralkohol, terutama bagi anak-anak dan remaja, juga menjadi krusial untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.
