Friday, 11 September 2026
BREAKING
Lifestyle

Waspadai Gejala Rabies yang Tak Terduga Pasca Gigitan Anjing, Kemenkes Ingatkan Pentingnya Vaksinasi

Oleh Destian September 11, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Rabies, penyakit mematikan yang ditularkan melalui gigitan hewan terinfeksi, seringkali menampilkan gejala yang tidak kentara di awal, menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk tidak meremehkan potensi bahaya rabies, bahkan ketika gejala awal pasca gigitan hewan seperti anjing tampak senyap. Pentingnya kesadaran akan gejala dan penanganan cepat melalui vaksinasi menjadi kunci utama pencegahan.

Menurut Kemenkes, periode inkubasi rabies bisa bervariasi, mulai dari beberapa hari hingga beberapa bulan, bahkan terkadang lebih dari setahun. Selama masa ini, virus rabies bergerak dari lokasi gigitan menuju sistem saraf pusat. Gejala awal yang mungkin muncul seringkali bersifat umum dan mudah terabaikan, seperti demam ringan, sakit kepala, nyeri di sekitar luka gigitan, serta rasa gatal atau kesemutan.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Zoonotik dan Zoonosis Kemenkes, Dr. Siti Nadia Tarmizi, dalam berbagai kesempatan, kerap menekankan bahwa penundaan penanganan medis adalah salah satu faktor terbesar meningkatnya risiko kematian akibat rabies. Ia menjelaskan bahwa begitu virus mencapai otak, gejala neurologis yang lebih parah akan mulai muncul.

Gejala rabies yang lebih spesifik dan mengkhawatirkan meliputi perubahan perilaku yang drastis, seperti agitasi, kebingungan, kecemasan berlebihan, hingga serangan panik. Penderita juga bisa mengalami hidrofobia (ketakutan ekstrem terhadap air) dan aerofobia (ketakutan terhadap udara), yang ditandai dengan kesulitan menelan dan kejang otot saat mencoba minum atau terkena hembusan udara.

Selain itu, gejala fisik lain yang bisa timbul adalah kelumpuhan yang progresif, yang seringkali dimulai dari anggota tubuh yang digigit dan menyebar. Halusinasi, insomnia, dan produksi air liur yang berlebihan juga merupakan tanda-tanda rabies yang serius. Kemenkes mengimbau masyarakat yang digigit atau tercakar oleh hewan yang dicurigai terinfeksi rabies, terutama anjing, kucing, atau kera, untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Pemeriksaan dan penanganan yang cepat, terutama pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) jika diperlukan, sangat krusial untuk mencegah virus berkembang dan menyebabkan kerusakan permanen pada sistem saraf. Kemenkes terus berupaya meningkatkan cakupan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan dan melakukan surveilans di daerah-daerah yang berisiko tinggi.

Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa rabies masih menjadi ancaman serius di banyak negara, termasuk Indonesia, dengan hampir seluruh kasus kematian pada manusia disebabkan oleh gigitan anjing yang terinfeksi. Pencegahan melalui vaksinasi hewan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya penanganan pasca gigitan adalah strategi paling efektif untuk memberantas penyakit ini.

Kemenkes juga mengingatkan bahwa tidak semua gigitan anjing akan menyebabkan rabies. Namun, identifikasi status kesehatan hewan dan riwayat vaksinasinya sangat penting. Jika hewan tersebut tidak diketahui statusnya atau menunjukkan perilaku aneh, maka langkah pencegahan dengan vaksinasi pasca pajanan (Post-Exposure Prophylaxis/PEP) wajib dilakukan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp