Gunung Anak Krakatau kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan erupsi yang memuntahkan abu. Namun, erupsi kali ini turut diwarnai oleh fenomena langka, yakni munculnya petir vulkanik. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memberikan penjelasan mengenai penyebab terjadinya kilatan listrik di langit saat letusan tersebut.
Menurut BMKG, petir vulkanik yang teramati selama erupsi Gunung Anak Krakatau ini merupakan akibat dari adanya peningkatan muatan listrik di dalam awan abu vulkanik. Proses ini terjadi karena adanya gesekan antarpartikel abu, batuan, dan material vulkanik lainnya yang terlempar ke atmosfer.
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Hendra Gunawan menjelaskan bahwa fenomena ini umum terjadi pada erupsi gunung berapi yang bersifat eksplosif. “Petir vulkanik itu terjadi karena adanya pengisian muatan listrik yang sangat kuat di dalam awan panas yang dikeluarkan oleh gunung api,” ujar Hendra Gunawan.
Ia menambahkan, gesekan partikel-partikel tersebut menghasilkan ionisasi, yang kemudian menciptakan perbedaan potensial listrik. Ketika perbedaan potensial ini mencapai ambang batas tertentu, terjadilah pelepasan muatan listrik dalam bentuk petir. Fenomena ini mirip dengan cara kerja petir pada umumnya, namun sumber energinya berasal dari aktivitas vulkanik.
BMKG mencatat bahwa aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang menghasilkan petir vulkanik ini terpantau pada tanggal 22 April 2024. Pada hari itu, erupsi terjadi sebanyak empat kali dengan ketinggian kolom abu mencapai 1.000 meter di atas puncak kawah. Abu vulkanik dari erupsi ini dilaporkan menyebar hingga ke beberapa wilayah di sekitar gunung.
Meskipun petir vulkanik seringkali terlihat spektakuler, BMKG mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya yang menyertainya. Selain abu vulkanik yang dapat mengganggu pernapasan dan mengganggu penerbangan, petir itu sendiri dapat menimbulkan risiko tersambar petir bagi siapa saja yang berada di area terbuka.
BMKG terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan memberikan informasi terkini kepada publik. Masyarakat yang berdomisili di sekitar gunung berapi, khususnya di Pulau Jawa dan Sumatera, diimbau untuk selalu mengikuti arahan dari pihak berwenang dan tidak melakukan aktivitas di dalam radius berbahaya yang telah ditetapkan.
