Seorang dokter spesialis kebidanan dan kandungan (obgyn), dr Muhammad Iqbal, kini menjadi sorotan publik menyusul dugaan pengiriman pesan bernada seksual melalui fitur Direct Message (DM). Kasus ini sontak menjadi viral dan menarik perhatian banyak pihak.
Menyikapi beredarnya informasi tersebut, Kirana Clinic, tempat dr Muhammad Iqbal bertugas, telah mengambil langkah cepat. Pihaknya secara resmi menonaktifkan penugasan dr Muhammad Iqbal sembari menunggu proses klarifikasi lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran etika ini.
Pihak Kirana Clinic menyatakan bahwa mereka sangat serius dalam menangani setiap laporan yang masuk, terutama yang berkaitan dengan profesionalisme dan etika pelayanan. “Kami telah menonaktifkan penugasan dr. Muhammad Iqbal, Sp.OG., dan akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kirana Clinic,” ujar perwakilan Kirana Clinic dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Kirana Clinic menegaskan komitmennya untuk menjaga standar etika dan profesionalisme para tenaga medisnya. Penonaktifan ini merupakan bagian dari upaya internal untuk melakukan investigasi mendalam dan memastikan bahwa semua standar pelayanan terpenuhi, serta melindungi hak dan privasi pasien.
Kasus ini berawal dari tangkapan layar percakapan yang beredar luas di media sosial, yang diduga berisi pesan-pesan tidak pantas dari dr Muhammad Iqbal kepada seorang pasien. Meskipun belum ada konfirmasi resmi mengenai kebenaran mutlak isi percakapan tersebut, Kirana Clinic memilih untuk bertindak proaktif dengan menonaktifkan sementara sang dokter.
Proses klarifikasi yang dilakukan oleh Kirana Clinic diharapkan dapat mengungkap duduk perkara yang sebenarnya. Hasil dari investigasi internal ini nantinya akan menentukan langkah selanjutnya terhadap dr Muhammad Iqbal, termasuk kemungkinan sanksi disiplin jika terbukti bersalah.
Pihak Kirana Clinic juga mengimbau agar masyarakat tidak membuat spekulasi yang berlebihan sebelum ada hasil investigasi yang tuntas. Mereka berjanji akan memberikan informasi perkembangan kasus ini secara berkala kepada publik.
