PT Bali Towerindo dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung meraih kemenangan dalam proses banding di Pengadilan Tinggi Bali. Keputusan ini secara signifikan memperpanjang kerja sama terkait infrastruktur menara telekomunikasi hingga tahun 2047.
Sebelumnya, kontrak kerja sama antara Pemkab Badung dan PT Bali Towerindo telah berakhir pada tahun 2022. Namun, dengan adanya putusan banding ini, perjanjian tersebut kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk dilanjutkan selama 25 tahun ke depan. Hal ini berpotensi membawa dampak positif bagi pengembangan dan stabilitas layanan sinyal telekomunikasi, termasuk 4G dan 5G, di wilayah Kabupaten Badung.
Putusan Pengadilan Tinggi Bali ini merupakan tindak lanjut dari upaya hukum yang diajukan oleh kedua belah pihak. Pihak Pemkab Badung, melalui Kuasa Hukumnya I Wayan Wirawan, menyatakan kelegaan atas putusan tersebut. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada majelis hakim yang telah mengabulkan banding kami,” ujar Wirawan pada Selasa, 23 Mei 2023.
Wirawan menambahkan bahwa putusan ini menegaskan kembali perjanjian kerja sama yang telah terjalin sebelumnya. “Ini adalah bukti bahwa kita bisa bersama-sama membangun dan memajukan Kabupaten Badung, khususnya dalam hal infrastruktur telekomunikasi,” jelasnya.
Sementara itu, PT Bali Towerindo, melalui Kuasa Hukumnya, I Gusti Ngurah Alit Wiratama, juga menyampaikan apresiasi yang sama. Ia menekankan bahwa perpanjangan kontrak ini akan memungkinkan perusahaan untuk terus berinvestasi dalam peningkatan kualitas jaringan telekomunikasi di Badung. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Badung dan mendukung program pemerintah dalam transformasi digital,” kata Alit Wiratama.
Dampak dari perpanjangan kerja sama ini diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Badung. Dengan adanya kepastian hukum dan kelanjutan investasi, PT Bali Towerindo dapat lebih fokus dalam melakukan ekspansi dan pemeliharaan menara telekomunikasi. Hal ini sangat krusial untuk mendukung kebutuhan konektivitas yang terus meningkat, baik untuk keperluan sehari-hari, bisnis, maupun pariwisata di salah satu destinasi utama Indonesia tersebut. Peningkatan kualitas sinyal 4G dan potensi perluasan jaringan 5G diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Kabupaten Badung.
