Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya dugaan praktik bisnis beras yang meraup keuntungan tidak wajar mencapai Rp2 triliun setiap bulannya. Pernyataan ini dilontarkan Amran menyusul tingginya harga beras di pasaran yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi produksi pertanian nasional.
Menurut Amran, keuntungan fantastis tersebut diduga berasal dari permainan harga yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan besar di sektor perdagangan beras. Ia menduga ada praktik kartel atau penimbunan yang menyebabkan kelangkaan buatan, sehingga harga jual beras melambung tinggi di tingkat konsumen.
Pernyataan ini disampaikan Amran saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada beberapa waktu lalu. Ia menekankan bahwa besarnya keuntungan yang tidak wajar ini menjadi salah satu faktor utama mengapa harga beras di pasaran sulit ditekan, meskipun stok dari petani dianggap mencukupi.
Sebagai gambaran, Amran merujuk pada data yang menunjukkan selisih harga antara tingkat petani dan harga jual di pasaran. Perbedaan harga yang signifikan ini kemudian diduga menjadi ladang keuntungan bagi para pemain di rantai pasok beras, yang diduga mencapai angka triliunan rupiah per bulan.
Amran juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan besar yang bergerak di bidang perdagangan beras. Ia mengindikasikan bahwa beberapa perusahaan terindikasi melakukan praktik-praktik yang merugikan konsumen dan petani, sekaligus memperkaya diri secara tidak semestinya.
Lebih lanjut, Menteri Pertanian menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan praktik-praktik yang tidak sehat dalam industri beras. Langkah-langkah pengawasan dan penindakan akan dilakukan untuk memastikan harga beras dapat dijangkau oleh masyarakat dan petani mendapatkan imbal hasil yang wajar.
Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian dan lembaga terkait lainnya, terus berupaya menjaga stabilitas pasokan dan harga beras. Upaya ini mencakup berbagai strategi, mulai dari peningkatan produksi, perbaikan distribusi, hingga pengawasan ketat terhadap rantai pasok komoditas pangan strategis ini.
Fenomena dugaan keuntungan tak wajar di industri beras ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri di tengah upaya pemerintah menjaga inflasi pangan. Perlu adanya investigasi mendalam dan tindakan tegas untuk membongkar praktik-praktik yang merugikan tersebut agar ketahanan pangan nasional dapat terjaga.
