Thursday, 13 August 2026
BREAKING
Berita

Bos Danantara Siapkan Jurus Bebaskan DP Motor Listrik, Dorong Adopsi Kendaraan Ramah Lingkungan

Oleh Ishak August 13, 2026 2 hours lalu 0 komentar

PT Danantara Anugerah Sejahtera (Danantara) berencana untuk menghapus skema uang muka atau Down Payment (DP) bagi masyarakat yang ingin membeli motor listrik. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia, sejalan dengan target pemerintah dalam transisi energi.

Direktur Utama Danantara, Ibnu Sina, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menggodok skema pembiayaan baru yang memungkinkan konsumen membeli motor listrik tanpa perlu membayar DP di muka. Rencana ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap kendaraan listrik yang saat ini masih dianggap memiliki harga awal yang relatif tinggi dibandingkan motor konvensional.

“Kami sedang berupaya agar konsumen bisa membeli motor listrik tanpa DP. Ini masih dalam tahap penjajakan, tapi kami optimistis bisa terealisasi,” ujar Ibnu Sina, seperti dikutip dari berbagai sumber berita.

Inisiatif Danantara ini muncul di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat. Berbagai insentif telah digulirkan, termasuk subsidi pembelian motor listrik baru dan konversi motor listrik. Namun, tantangan terkait harga beli awal masih menjadi salah satu hambatan utama bagi sebagian masyarakat.

Dengan membebaskan DP, Danantara berharap dapat menghilangkan salah satu barrier finansial terbesar bagi calon konsumen. Hal ini memungkinkan lebih banyak orang untuk beralih ke motor listrik tanpa harus menyiapkan dana tunai yang besar di awal pembelian. Strategi ini dinilai dapat mempercepat penetrasi pasar motor listrik secara signifikan.

Selain itu, Danantara juga tengah menjajaki skema pembiayaan yang lebih ringan untuk cicilan bulanan. Tujuannya adalah agar total biaya kepemilikan motor listrik, termasuk cicilan, menjadi lebih kompetitif dibandingkan dengan motor bensin. Fokus pada kemudahan pembiayaan ini sejalan dengan visi Danantara untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik yang berkelanjutan.

Pemerintah sendiri menargetkan agar pada tahun 2030, sebanyak 2 juta unit motor listrik baru dapat terjual. Kebijakan seperti pembebasan DP oleh pihak swasta seperti Danantara ini diharapkan dapat menjadi katalisator penting dalam mencapai target ambisius tersebut. Sinergi antara pemerintah dan pelaku industri swasta menjadi kunci dalam mendorong transisi ke energi bersih.

Meskipun detail teknis mengenai skema pembiayaan tanpa DP ini masih terus disempurnakan, rencana Danantara ini disambut baik oleh para pemerhati industri otomotif dan lingkungan. Keberhasilan implementasi skema ini dapat menjadi model bagi pemain industri lain dalam menawarkan solusi pembiayaan yang inovatif untuk kendaraan listrik.

Perkembangan lebih lanjut mengenai realisasi rencana pembebasan DP motor listrik dari Danantara ini akan menjadi perhatian penting dalam upaya akselerasi elektrifikasi transportasi di Indonesia. Monitor terhadap adopsi masyarakat dan dampaknya terhadap pasar akan terus dibutuhkan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp