Jakarta – Total utang pemerintah Indonesia per akhir Mei 2024 mencapai Rp10.293 triliun. Sebagian besar utang ini bersumber dari Surat Berharga Negara (SBN), yang terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) dan Sukuk Negara. Dominasi SBN ini menimbulkan pertanyaan mengenai potensi risikonya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Utang pemerintah yang terus membengkak, terutama melalui instrumen SBN, menjadi perhatian serius bagi para pengamat ekonomi dan pemangku kebijakan. SBN diterbitkan untuk membiayai defisit APBN dan kebutuhan belanja negara lainnya. Meskipun SBN dianggap sebagai instrumen yang relatif aman dan likuid, struktur utang yang didominasi oleh instrumen ini tetap memiliki implikasi terhadap kesehatan fiskal negara.
Menurut data Kementerian Keuangan, per 31 Mei 2024, posisi utang pemerintah tercatat sebesar Rp10.293,05 triliun. Angka ini setara dengan 38,55% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Mayoritas dari total utang tersebut berasal dari penerbitan SBN yang mencapai Rp8.863,15 triliun, atau sekitar 86,11% dari total utang. Sisanya merupakan pinjaman.
Dominasi SBN dalam portofolio utang pemerintah menimbulkan sejumlah risiko potensial bagi APBN. Salah satu risiko utama adalah beban pembayaran bunga utang yang terus meningkat. Bunga SBN harus dibayarkan secara rutin dari pos belanja bunga dalam APBN. Jika suku bunga acuan Bank Indonesia meningkat, biaya penerbitan SBN baru akan semakin mahal, yang berdampak pada peningkatan beban bunga di masa depan.
Selain itu, adanya potensi risiko pasar juga perlu dicermati. Perubahan sentimen investor, fluktuasi nilai tukar mata uang asing (terutama jika ada SBN yang diterbitkan dalam mata uang asing), serta ketidakpastian ekonomi global dapat mempengaruhi harga SBN di pasar sekunder. Hal ini dapat berdampak pada biaya refinancing utang yang lebih tinggi jika pemerintah perlu menerbitkan surat utang baru untuk mengganti surat utang yang jatuh tempo.
Risiko lainnya adalah terkait dengan struktur jatuh tempo utang. Jika terdapat konsentrasi penerbitan SBN yang jatuh tempo dalam periode waktu yang berdekatan, pemerintah akan menghadapi tantangan dalam mengelola kebutuhan pendanaan untuk pembayaran pokok utang tersebut. Hal ini dapat memberikan tekanan pada APBN, terutama jika kondisi pasar keuangan sedang tidak kondusif.
Pemerintah sendiri terus berupaya mengelola utang secara hati-hati. Strategi pengelolaan utang meliputi diversifikasi sumber pendanaan, optimalisasi tenor utang, serta pengelolaan risiko suku bunga dan nilai tukar. Namun, tantangan dalam menjaga keberlanjutan fiskal tetap ada, terutama di tengah kebutuhan belanja negara yang terus meningkat dan potensi ketidakpastian ekonomi.
Oleh karena itu, pemantauan terhadap perkembangan utang pemerintah, khususnya komposisi SBN dan implikasinya terhadap APBN, perlu terus dilakukan. Keseimbangan antara pembiayaan defisit APBN dan menjaga stabilitas fiskal jangka panjang menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan pengelolaan utang negara.
