Wednesday, 5 August 2026
BREAKING
Berita

Demo Ribuan Warga Tolak Pembangunan Data Center di Bogor Berujung Ricuh, 37 Orang Diamankan Polisi

Oleh Ishak August 5, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan lokasi rencana pembangunan pusat data (data center) di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (5/8/2026). Aksi yang menuntut penghentian pembangunan proyek tersebut ini berubah ricuh, memaksa aparat kepolisian mengamankan 37 orang peserta demo.

Massa menolak keras pembangunan data center tersebut karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Isu utama yang disuarakan adalah potensi pencemaran air tanah akibat limbah panas dari operasional data center serta potensi kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi demonstrasi dimulai secara damai pada pagi hari. Ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan perwakilan warga terdampak, berkumpul membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan penolakan. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Selamatkan Air Tanah Kami” dan “Tolak Pembangunan Data Center yang Merusak Lingkungan”.

Ketegangan mulai memuncak ketika massa mencoba mendekati area pembangunan yang dijaga ketat oleh petugas keamanan dan kepolisian. Upaya negosiasi antara perwakilan massa dengan pihak terkait dilaporkan menemui jalan buntu. Hal ini memicu kemarahan sebagian peserta demo yang kemudian melakukan tindakan anarkis, seperti melempari pagar proyek dan membakar ban bekas.

Menyikapi situasi yang memanas, pihak kepolisian dari Polres Bogor dan Polda Jabar bertindak cepat untuk mengendalikan massa. Setelah beberapa kali peringatan tidak diindahkan, aparat terpaksa melakukan tindakan represif untuk membubarkan massa yang dianggap telah bertindak di luar batas. Sebanyak 37 orang kemudian diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penangkapan dilakukan terhadap individu yang terbukti melakukan tindakan provokatif dan anarkis, bukan terhadap seluruh peserta demo. “Kami mengamankan 37 orang yang terindikasi melakukan perusakan dan tindakan provokatif. Mereka akan kami periksa lebih lanjut,” ujar seorang perwakilan kepolisian di lokasi kejadian.

Proyek pembangunan data center di Cileungsi ini memang telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Para pendukung proyek berargumen bahwa pembangunan ini akan membawa investasi, lapangan kerja baru, dan kemajuan teknologi bagi daerah tersebut. Namun, kekhawatiran warga terkait kelestarian lingkungan tetap menjadi poin utama penolakan.

Dampak dari pembangunan data center, terutama terkait penggunaan energi dan pendinginan, memang menjadi isu global yang perlu dicermati. Kebutuhan energi yang masif untuk operasional server dan sistem pendinginnya, serta potensi pembuangan panas ke lingkungan, menjadi perhatian utama para pegiat lingkungan di berbagai belahan dunia. Oleh karena itu, penting bagi pengembang untuk dapat memberikan jaminan dan solusi konkret terkait pengelolaan lingkungan dan dampak sosialnya.

Pihak pengembang data center sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden demo tersebut. Namun, sebelumnya, perwakilan pengembang pernah menyatakan komitmen untuk mematuhi semua peraturan lingkungan yang berlaku dan melakukan studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara komprehensif.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, serta menghindari tindakan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Perkembangan lebih lanjut mengenai status 37 orang yang diamankan dan kelanjutan proyek ini akan terus dipantau.

Bagikan: Facebook X WhatsApp