Friday, 11 September 2026
BREAKING
Berita

Tiga ASN Gugur di Papua Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari BKN

Oleh Ishak September 11, 2026 37 minutes lalu 0 komentar

Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah memproses kenaikan pangkat anumerta bagi tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang gugur saat menjalankan tugas di Papua. Ketiga ASN tersebut diketahui gugur dalam insiden yang terjadi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada awal September 2026.

Informasi mengenai pengajuan kenaikan pangkat anumerta ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kepegawaian BKN, Diah Rachmawati. Menurutnya, proses ini merupakan bentuk penghargaan negara atas jasa dan pengabdian para ASN yang telah berjuang hingga akhir hayat dalam melayani masyarakat di wilayah tugas yang penuh tantangan.

Ketiga ASN yang gugur tersebut adalah Damar, Haryanto, dan M. Arif. Mereka bertugas di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN) dan dinyatakan gugur setelah terlibat dalam kontak senjata dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Insiden tragis ini terjadi pada Jumat, 4 September 2026.

Menurut keterangan resmi yang dirilis oleh BIN, insiden tersebut berawal ketika tim BIN yang dipimpin oleh Komandan Tim Intelijen, Kolonel Infanteri Priyanto, tengah melakukan kegiatan intelijen di wilayah tersebut. Tim tersebut diserang oleh KKB, yang mengakibatkan gugurnya ketiga personel BIN tersebut. Pihak BIN juga menyatakan bahwa mereka terus berupaya mengevakuasi jenazah para korban dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Kenaikan pangkat anumerta adalah penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang meninggal dunia dalam menjalankan tugas. Pemberian kenaikan pangkat ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang menegaskan bahwa PNS yang meninggal dunia dalam dan karena menjalankan tugas negara berhak memperoleh kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi.

Selain kenaikan pangkat, keluarga dari ketiga ASN yang gugur tersebut juga berhak mendapatkan santunan dan hak-hak lain yang telah diatur oleh negara bagi para pejuang yang gugur dalam tugas. BKN berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk BIN, untuk memastikan seluruh hak-hak almarhum dan ahli warisnya dapat segera dipenuhi.

Peristiwa gugurnya ASN di Papua bukan kali pertama terjadi. Wilayah Papua, khususnya daerah-daerah yang dianggap rawan, seringkali menjadi lokasi terjadinya kontak senjata antara aparat keamanan dan KKB. Hal ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi ASN yang ditugaskan di sana, yang seringkali harus bekerja di bawah tekanan dan ancaman.

Insiden ini kembali menyoroti kompleksitas situasi keamanan di Papua dan pengorbanan yang harus ditanggung oleh para personel negara, termasuk ASN, yang bertugas di garis depan. Kenaikan pangkat anumerta ini diharapkan dapat memberikan sedikit kelegaan bagi keluarga yang ditinggalkan dan menjadi pengingat akan dedikasi para ASN yang telah berjuang demi kedaulatan bangsa.

Bagikan: Facebook X WhatsApp