Monday, 24 August 2026
BREAKING
Berita

Rekayasa Keuangan Disebut Dony Oskaria Sebagai Akar Masalah BUMN, Kapan Solusi Tuntas?

Oleh Ishak August 24, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II, Kartika Wirjoatmodjo, atau yang akrab disapa Dony Oskaria, menegaskan bahwa rekayasa keuangan menjadi salah satu akar permasalahan yang selama ini membelit sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pernyataan ini disampaikan dalam konteks membedah berbagai tantangan yang dihadapi BUMN, termasuk potensi kerugian dan pengelolaan yang belum optimal.

Menurut Dony Oskaria, praktik rekayasa keuangan ini seringkali dilakukan untuk memanipulasi kinerja keuangan perusahaan demi keuntungan jangka pendek atau untuk menutupi masalah operasional yang sebenarnya. Hal ini dapat menciptakan gambaran yang keliru mengenai kesehatan finansial BUMN, baik bagi internal perusahaan maupun bagi para pemangku kepentingan, termasuk publik.

Pernyataan Dony Oskaria ini bukan kali pertama diutarakan dalam forum publik. Sebelumnya, ia kerap menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan BUMN. Rekayasa keuangan, dalam pandangannya, adalah bentuk ketidakjujuran yang merusak kepercayaan dan menghambat potensi pertumbuhan BUMN yang sesungguhnya.

Dalam berbagai kesempatan, Dony Oskaria juga mengaitkan rekayasa keuangan dengan praktik tata kelola perusahaan yang buruk. Ketika sistem pengawasan internal lemah dan tidak ada budaya akuntabilitas yang kuat, celah untuk melakukan manipulasi keuangan menjadi lebih terbuka. Hal ini kemudian dapat berimbas pada pengambilan keputusan yang salah dan merugikan negara.

Pihak Kementerian BUMN sendiri terus berupaya melakukan pembenahan di sektor ini. Berbagai program reformasi tata kelola, penguatan fungsi audit internal, serta peningkatan pengawasan telah digalakkan. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan BUMN yang lebih bersih, profesional, dan berorientasi pada kinerja jangka panjang yang berkelanjutan.

Meskipun demikian, pemberantasan rekayasa keuangan dan pembenahan tata kelola BUMN merupakan proses yang kompleks dan membutuhkan waktu. Perlu adanya komitmen kuat dari seluruh jajaran pimpinan BUMN, serta peran aktif dari lembaga pengawas independen untuk memastikan praktik-praktik keuangan yang sehat dan transparan.

Dampak dari rekayasa keuangan ini tidak hanya terbatas pada kerugian finansial semata. Lebih luas lagi, hal ini dapat merusak citra BUMN di mata masyarakat dan investor, serta menghambat kemampuan BUMN untuk berkontribusi optimal pada perekonomian nasional. Oleh karena itu, penuntasan akar masalah ini menjadi krusial.

Ke depan, masyarakat akan terus menyoroti langkah-langkah konkret yang diambil oleh Kementerian BUMN dan jajaran direksi perusahaan pelat merah untuk memastikan praktik rekayasa keuangan tidak lagi terjadi dan tata kelola BUMN semakin membaik. Transparansi dan akuntabilitas yang nyata akan menjadi kunci utama dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap BUMN.

Bagikan: Facebook X WhatsApp