Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan keyakinannya bahwa produk Exchange Traded Fund (ETF) emas Indonesia berpotensi untuk bersaing dengan pasar emas India yang sudah mapan. Pernyataan ini disampaikan di tengah upaya pemerintah untuk mengembangkan instrumen investasi berbasis emas di dalam negeri, yang disambut dengan pandangan positif dari pelaku industri manajer investasi.
Keyakinan Airlangga Hartarto tersebut didasarkan pada potensi pasar domestik yang besar dan minat masyarakat yang terus meningkat terhadap investasi emas. Ia melihat bahwa dengan adanya produk ETF emas yang lebih terjangkau dan mudah diakses, masyarakat Indonesia dapat memiliki alternatif investasi yang menarik selain emas fisik.
Airlangga menjelaskan bahwa pengembangan ETF emas merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mendiversifikasi produk investasi dan menggerakkan pasar modal syariah. “Kita berharap ETF emas ini bisa menjadi salah satu instrumen yang menarik bagi investor, baik yang konvensional maupun syariah, dan tentu bisa bersaing dengan pasar yang sudah besar seperti India,” ujarnya dalam sebuah kesempatan.
Pendapat senada datang dari Direktur Utama PT Indo Premier Sekuritas, M. R. B. Kunto Pradana. Ia melihat peluang besar bagi ETF emas Indonesia untuk berkembang. Kunto menyoroti bahwa India memiliki budaya investasi emas yang kuat dan pasar yang sangat besar. Namun, ia juga menekankan bahwa Indonesia memiliki basis populasi yang besar dengan potensi daya beli yang terus meningkat, serta minat yang tinggi terhadap emas sebagai aset lindung nilai.
Kunto Pradana menambahkan bahwa tantangan utama adalah bagaimana mengedukasi masyarakat mengenai keunggulan ETF emas dibandingkan membeli emas fisik. “ETF emas ini memberikan kemudahan dalam hal likuiditas, diversifikasi, dan biaya yang lebih efisien dibandingkan membeli emas fisik dalam jumlah kecil. Kami optimis, dengan edukasi yang tepat, pasar ETF emas Indonesia bisa tumbuh signifikan,” ungkapnya.
Pengembangan ETF emas juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan literasi keuangan dan inklusi keuangan di masyarakat. Dengan adanya produk investasi yang terjangkau, diharapkan lebih banyak masyarakat yang mulai berinvestasi dan tidak hanya menyimpan aset dalam bentuk tunai atau emas fisik yang memerlukan penyimpanan khusus.
Pemerintah, melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator terkait lainnya, terus mendorong inovasi produk di pasar modal. Keberadaan ETF emas diharapkan dapat memberikan pilihan investasi yang lebih modern dan efisien, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar keuangan global.
Meskipun demikian, keberhasilan ETF emas Indonesia untuk benar-benar bersaing dengan pasar India akan sangat bergantung pada strategi pemasaran, edukasi investor, serta regulasi yang mendukung dari pemerintah dan regulator. Perkembangan lebih lanjut mengenai adopsi dan kinerja ETF emas di Indonesia akan terus menjadi sorotan.
