Thursday, 30 July 2026
BREAKING
Kesehatan

Kemenkes: Dokter Enggan Tangani Kasus Kompleks Jadi Akar Masalah Akreditasi RS

Oleh Destian July 30, 2026 58 minutes lalu 0 komentar

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara mengenai polemik akreditasi rumah sakit (RS) baru yang memicu kekhawatiran di kalangan dokter. Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, menegaskan bahwa isu ini sejatinya berakar pada upaya peningkatan mutu pelayanan di setiap fasilitas kesehatan.

Syahril menjelaskan bahwa kekhawatiran tersebut muncul dari adanya persepsi bahwa rumah sakit baru mungkin kesulitan dalam memenuhi standar akreditasi yang ketat. Namun, Kemenkes menekankan bahwa proses akreditasi adalah mekanisme standar untuk memastikan kualitas layanan, bukan untuk menghalangi operasional rumah sakit.

Lebih lanjut, Syahril menyoroti dugaan adanya keengganan dari sebagian dokter, terutama subspesialis, untuk menangani kasus-kasus yang dianggap sulit atau kompleks. “Kalau memang takut menangani kasus yang sulit, ya jangan jadi subspesialis,” tegas Syahril dalam sebuah keterangan pada Selasa, 23 Mei 2023.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap keluhan yang beredar, di mana para dokter merasa beban kerja dan tanggung jawab dalam akreditasi baru memberatkan, terutama jika harus menangani kasus-kasus yang memerlukan penanganan khusus. Kemenkes melihat hal ini sebagai indikasi perlunya evaluasi mendalam terhadap kesiapan dan komitmen para tenaga medis.

Syahril menambahkan bahwa akreditasi rumah sakit bertujuan untuk memastikan bahwa semua pasien mendapatkan pelayanan yang berkualitas dan aman. Standar akreditasi yang ditetapkan oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dirancang untuk mencakup berbagai aspek, mulai dari keselamatan pasien, kualitas layanan medis, hingga manajemen operasional rumah sakit.

Oleh karena itu, Kemenkes berupaya untuk terus mendorong rumah sakit agar senantiasa meningkatkan mutu pelayanannya sesuai dengan standar yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia, terlepas dari tingkat kesulitan kasus yang dihadapi.

Bagikan: Facebook X WhatsApp