Saturday, 1 August 2026
BREAKING
Berita

Dorong Investasi Energi Baru Terbarukan, MPR Usulkan Penyederhanaan Regulasi

Oleh Ishak August 1, 2026 58 minutes lalu 0 komentar

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menginisiasi upaya penyederhanaan regulasi yang dinilai rumit untuk menarik investor di sektor Energi Baru Terbarukan (EBT). Langkah ini diambil menyusul adanya keluhan dari para pelaku usaha yang menghadapi berbagai hambatan administratif dalam pengembangan proyek EBT di Indonesia.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, dalam berbagai kesempatan menyatakan bahwa kompleksitas peraturan menjadi salah satu kendala utama bagi investor EBT untuk menanamkan modalnya di tanah air. Ia menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif agar Indonesia dapat mempercepat transisi energi dan mencapai target bauran energi nasional.

Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), potensi EBT di Indonesia sangatlah besar, meliputi panas bumi, tenaga air, tenaga surya, bayu, dan biomassa. Namun, realisasi pemanfaatan energi terbarukan masih tergolong lambat dibandingkan dengan potensi yang dimiliki.

Salah satu poin krusial yang disorot adalah proses perizinan yang berbelit-belit, tumpang tindihnya kewenangan antar lembaga, serta ketidakpastian regulasi jangka panjang. Hal ini membuat investor ragu untuk berinvestasi karena membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit untuk mengurus berbagai persyaratan.

Menanggapi hal tersebut, MPR RI berencana untuk mengkaji ulang dan mengusulkan revisi sejumlah peraturan yang berkaitan dengan investasi EBT. Tujuannya adalah untuk menciptakan satu pintu atau mekanisme yang lebih efisien dalam proses perizinan dan pembiayaan proyek EBT.

Penyederhanaan regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi investor, baik domestik maupun asing, untuk berpartisipasi dalam pengembangan sektor EBT. Dengan demikian, Indonesia dapat lebih optimal dalam memanfaatkan sumber daya energi terbarukan yang melimpah.

Selain penyederhanaan regulasi, MPR juga mendorong adanya insentif fiskal dan non-fiskal yang lebih menarik bagi investor EBT. Hal ini penting untuk menyeimbangkan daya saing energi terbarukan dengan energi fosil yang masih mendominasi.

Langkah MPR ini disambut baik oleh para pelaku industri EBT dan pemerhati energi. Mereka berharap proses penyederhanaan regulasi ini dapat berjalan cepat dan efektif, sehingga dapat segera mendorong peningkatan investasi di sektor yang krusial bagi masa depan energi Indonesia.

Bagikan: Facebook X WhatsApp