Monday, 10 August 2026
BREAKING
Berita

Danantara Berpotensi Jadi Pemegang Saham BEI, OJK Masih Finalisasi Aturan

Oleh Ishak August 10, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok aturan yang memungkinkan Danantara, sebagai perusahaan teknologi finansial (fintech) berjenis peer-to-peer (P2P) lending, untuk menjadi pemegang saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencana ini membuka peluang baru bagi pemain fintech untuk terlibat langsung dalam ekosistem pasar modal, meskipun regulasi spesifiknya masih dalam tahap penyelesaian.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Pasar Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengungkapkan bahwa pihaknya masih dalam proses finalisasi aturan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat ini tengah dilakukan kajian mendalam untuk memastikan bahwa setiap ketentuan yang diterbitkan akan memberikan manfaat optimal bagi perkembangan industri pasar modal Indonesia.

Peluang Danantara untuk menjadi pemegang saham BEI muncul seiring dengan upaya OJK untuk mendorong inovasi dan inklusi di sektor keuangan. Dengan terintegrasinya fintech ke dalam bursa, diharapkan dapat tercipta sinergi yang positif antara penyedia layanan teknologi finansial dan lembaga keuangan tradisional, yang pada akhirnya akan memperluas akses investor ke pasar modal.

Saat ini, kepemilikan saham di BEI umumnya dipegang oleh lembaga keuangan yang sudah mapan, seperti perusahaan sekuritas, bank, dan lembaga keuangan lainnya. Kehadiran Danantara sebagai pemegang saham akan menjadi terobosan signifikan, menandakan pergeseran lanskap kepemilikan dalam industri pasar modal Indonesia.

Meski demikian, Inarno menekankan bahwa OJK akan tetap berhati-hati dalam merumuskan kebijakan. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas dan integritas pasar modal, sekaligus memastikan bahwa setiap entitas yang masuk memiliki kapasitas dan kepatuhan yang memadai. Detail mengenai besaran kepemilikan saham dan persyaratan lainnya masih menjadi bagian dari pembahasan yang sedang berlangsung.

Kabar ini disambut baik oleh pelaku industri fintech. Direktur Utama Danantara, Danan Dito, pernah menyatakan ketertarikannya untuk berkontribusi lebih jauh dalam ekosistem keuangan digital Indonesia. Keterlibatan dalam kepemilikan BEI dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi fintech dan mendorong literasi investasi di kalangan masyarakat.

Potensi kolaborasi antara fintech P2P lending dan bursa efek ini juga dapat membuka jalan bagi produk-produk investasi yang lebih inovatif dan terjangkau. Investor ritel, khususnya generasi muda yang akrab dengan teknologi digital, mungkin akan mendapatkan alternatif investasi yang lebih mudah diakses dan disesuaikan dengan profil risiko mereka.

Proses penggodokan aturan ini diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat, sehingga memberikan kepastian hukum bagi Danantara dan pelaku fintech lainnya yang berminat untuk terlibat dalam kepemilikan BEI. Perkembangan ini patut terus dipantau seiring dengan dinamika regulasi dan perkembangan industri keuangan di Indonesia.

Bagikan: Facebook X WhatsApp