Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini menjadi rujukan bersama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial. Dalam konteks ini, BPS menjelaskan secara rinci mengenai konsep ‘desil’ yang menjadi salah satu indikator penting dalam DTKS, untuk memastikan pemahaman yang seragam di masyarakat dan berbagai instansi terkait.
Penjelasan mengenai desil ini menjadi krusial mengingat peran DTKS sebagai basis data utama untuk program-program pemerintah yang menyasar kelompok rentan. Dengan memahami desil, diharapkan penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran dan efektif, mengurangi potensi tumpang tindih atau adanya penerima yang seharusnya tidak menerima.
Menurut BPS, desil adalah pembagian data yang terurut menjadi sepuluh bagian yang sama besar. Dalam konteks kemiskinan dan kesejahteraan, desil digunakan untuk mengelompokkan rumah tangga berdasarkan tingkat pengeluaran atau konsumsi mereka. Pembagian ini dimulai dari desil 1 yang mencakup 10% rumah tangga dengan pengeluaran terendah, hingga desil 10 yang mencakup 10% rumah tangga dengan pengeluaran tertinggi.
Lebih lanjut, BPS merinci bahwa desil 1 hingga desil 4 umumnya dikaitkan dengan kelompok rumah tangga miskin dan hampir miskin. Sementara itu, desil 5 dan 6 seringkali mencakup kelompok rentan yang berisiko jatuh miskin jika tidak ada intervensi. Kelompok desil 7 hingga 10 biasanya merujuk pada rumah tangga yang tidak tergolong miskin atau rentan.
Penggunaan desil dalam DTKS memungkinkan pemerintah untuk melakukan stratifikasi sosial ekonomi yang lebih detail. Hal ini penting agar program bantuan yang dirancang dapat disesuaikan dengan tingkat kebutuhan masing-masing kelompok. Misalnya, program bantuan pangan mungkin lebih difokuskan pada desil terbawah, sementara program pemberdayaan ekonomi bisa menyasar desil yang sedikit lebih tinggi.
Kepala BPS, Suryamin, dalam berbagai kesempatan sebelumnya, kerap menekankan pentingnya data yang akurat dan terpadu. Ia menjelaskan bahwa DTKS, yang mencakup data dari berbagai sumber termasuk sensus dan survei, terus diperbarui untuk mencerminkan realitas terkini. Desil menjadi salah satu alat analisis yang membantu memvisualisasikan distribusi kesejahteraan di masyarakat.
DTSEN, yang merupakan singkatan dari Data Terpadu Empat Pilar Kesejahteraan Sosial, sebelumnya juga dikenal sebagai PPLS (Pendataan Program Perlindungan Sosial). Perubahan nama dan penguatan fungsi ini bertujuan untuk menyatukan berbagai basis data program sosial agar lebih terintegrasi dan efisien. Desil menjadi salah satu indikator kunci dalam pengelompokan data di dalam DTSEN ini.
Dengan adanya klarifikasi dan penegasan dari BPS mengenai arti desil dan peran DTSEN, diharapkan para pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga lembaga pelaksana program, memiliki pemahaman yang sama. Ini akan mempermudah koordinasi dan sinergi dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
