Friday, 31 July 2026
BREAKING
Kesehatan

BPOM Hadirkan ‘Nutri-Level’ Baru: Panduan Warna dan Huruf untuk Gula, Garam, dan Lemak

Oleh Destian July 31, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah meluncurkan sistem pelabelan ‘Nutri-Level’ versi terbaru untuk produk pangan olahan. Inisiatif ini bertujuan memberikan informasi yang lebih jelas kepada konsumen mengenai kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL) dalam setiap produk.

Sistem ‘Nutri-Level’ yang baru mengadopsi kombinasi warna dan abjad untuk mengklasifikasikan tingkat kandungan GGL. Perubahan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam membuat pilihan pangan yang lebih sehat dan terinformasi.

BPOM menjelaskan bahwa ‘Nutri-Level’ ini merupakan hasil pembaruan dari sistem sebelumnya, yang kini dirancang agar lebih mudah dipahami. Penggunaan visual yang sederhana, seperti warna, diharapkan dapat menjadi ‘lampu lalu lintas’ bagi konsumen saat berbelanja.

Menurut Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM, Rita Endang, penerapan ‘Nutri-Level’ ini merupakan bagian dari upaya BPOM untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pola makan sehat. “BPOM berupaya untuk terus memberikan informasi yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat, termasuk melalui pelabelan produk pangan,” ujar Rita Endang dalam sebuah kesempatan.

Sistem ini akan membagi produk pangan olahan ke dalam beberapa kategori berdasarkan kandungan GGL-nya. Setiap kategori akan diwakili oleh warna dan abjad tertentu. Misalnya, warna hijau dengan abjad ‘A’ mungkin menandakan kandungan GGL yang rendah, sementara warna merah dengan abjad ‘C’ atau ‘D’ bisa menunjukkan kandungan yang lebih tinggi.

Meskipun rincian lengkap mengenai sistem warna dan abjad serta ambang batas kandungannya belum sepenuhnya dipublikasikan secara detail dalam konteks ini, BPOM menekankan bahwa tujuan utamanya adalah edukasi konsumen. Diharapkan, dengan adanya ‘Nutri-Level’ ini, masyarakat dapat lebih cermat dalam memilih produk, terutama bagi mereka yang memiliki perhatian khusus terhadap asupan gula, garam, dan lemak.

BPOM juga mengimbau produsen pangan olahan untuk mematuhi aturan pelabelan baru ini. Kepatuhan produsen akan menjadi kunci keberhasilan ‘Nutri-Level’ dalam mencapai tujuannya untuk mendorong konsumsi pangan yang lebih baik di Indonesia.

Bagikan: Facebook X WhatsApp