Thursday, 30 July 2026
BREAKING
Berita

Anggota Polri di KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Oleh Ishak July 30, 2026 56 minutes lalu 0 komentar

{
“title”: “Oknum Polisi di KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang, Awalnya Diduga Terkait Kasus Korupsi”,
“content”: “

Seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang nonaktif, Mukhamad Machfud. Penyelidikan yang berujung pada penetapan tersangka ini berawal dari laporan dan temuan internal KPK.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Nasrun Fitriansa, membenarkan penetapan tersangka tersebut. Menurutnya, kasus ini bermula dari adanya laporan yang diterima oleh KPK terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut. KPK kemudian melakukan penyelidikan internal dan menemukan adanya indikasi pelanggaran yang kemudian dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Kronologi awal dugaan pemerasan ini diduga terkait dengan penanganan kasus korupsi yang sedang berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Tersangka, yang identitasnya belum dirilis secara resmi oleh pihak kepolisian, diduga menawarkan “bantuan” atau “solusi” kepada Bupati Pemalang agar kasus yang menjeratnya dapat ditangani secara khusus atau bahkan dihentikan. Imbalan atas tawaran tersebut diduga berupa sejumlah uang.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu, menambahkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil koordinasi antara KPK dan Polri. Setelah KPK melakukan penyelidikan awal dan menemukan bukti permulaan, kasus tersebut dilimpahkan kepada Polri untuk penanganan lebih lanjut, mengingat tersangka adalah anggota aktif Polri.

Meskipun motif utama dugaan pemerasan ini diduga terkait dengan penanganan kasus korupsi, penyelidikan masih terus mendalami lebih lanjut. Pihak kepolisian berupaya mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat atau apakah ada modus operandi lain yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksinya. Data mengenai jumlah uang yang diduga diperas masih dalam proses pendalaman.

Tindakan ini tentu menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat tersangka adalah anggota Polri yang seharusnya bertugas menjaga marwah institusi penegak hukum, termasuk KPK. Dugaan pemerasan oleh oknum yang seharusnya memberantas korupsi ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pemberantasan korupsi dan kepolisian.

Pihak KPK sendiri menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas lembaganya. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, sebelumnya pernah menyampaikan bahwa KPK tidak akan mentoleransi tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawainya, termasuk yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) maupun anggota Polri yang ditugaskan di KPK. Sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan internal yang ketat di lembaga-lembaga penegak hukum. Selain itu, transparansi dalam penanganan kasus dan akuntabilitas setiap individu yang terlibat sangat krusial untuk menjaga marwah dan efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia.


}

Bagikan: Facebook X WhatsApp