Friday, 11 September 2026
BREAKING
Lifestyle

Pemandu Wisata Paksa Turis Belanja Souvenir, Dua Agen Travel di Bali Diberi Sanksi Tegas

Oleh Destian September 11, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Dua agen perjalanan di Bali dikenai sanksi skorsing karena diduga memaksa wisatawan untuk membeli suvenir. Tindakan ini dilakukan oleh pemandu wisata yang bekerja sama dengan agen tersebut, menimbulkan keluhan dari para turis dan perhatian dari otoritas pariwisata setempat.

Peristiwa ini mencuat setelah beberapa wisatawan menyampaikan pengalaman tidak menyenangkan mereka. Laporan yang diterima menyebutkan adanya tekanan dari pemandu wisata agar turis membeli barang-barang suvenir di toko tertentu, bahkan ketika wisatawan tidak berminat. Situasi ini dilaporkan terjadi beberapa waktu belakangan dan memicu investigasi oleh instansi terkait.

Otoritas pariwisata Provinsi Bali, melalui Dinas Pariwisata Provinsi Bali, bergerak cepat menanggapi keluhan tersebut. Setelah melakukan penelusuran dan verifikasi, ditemukan adanya indikasi pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pelayanan yang diberikan oleh agen perjalanan yang bersangkutan.

Akibat temuan tersebut, dua agen travel yang namanya belum dirilis secara resmi oleh pihak berwenang, dijatuhi sanksi berupa skorsing. Keputusan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, dalam keterangan persnya pada Kamis (10/9/2026). Sanksi ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku usaha pariwisata lainnya.

Menurut Tjok Bagus Pemayun, tindakan pemaksaan pembelian suvenir ini jelas melanggar etika pariwisata dan merusak citra pariwisata Bali. Ia menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak dapat ditoleransi karena berpotensi merugikan wisatawan dan mengurangi kepercayaan terhadap destinasi wisata Indonesia, khususnya Bali.

Pihak dinas pariwisata menekankan bahwa praktik wisata yang sehat adalah memberikan pengalaman yang menyenangkan dan berkesan bagi wisatawan tanpa adanya unsur paksaan. Wisatawan harus merasa bebas untuk memilih dan membeli apa yang mereka inginkan, bukan didikte oleh pihak penyedia jasa wisata.

Selain sanksi skorsing, kedua agen travel tersebut juga diwajibkan untuk melakukan evaluasi internal dan perbaikan sistem pelayanan mereka. Proses ini akan diawasi ketat oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bali untuk memastikan tidak terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Perkembangan lebih lanjut mengenai evaluasi dan pencabutan sanksi akan terus dipantau oleh pihak berwenang.

Bagikan: Facebook X WhatsApp