Sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus menunjukkan taringnya sebagai metode transaksi digital pilihan masyarakat Indonesia. Hingga Juli 2026, tercatat sebanyak 15 miliar transaksi telah berhasil diproses melalui QRIS, dengan jumlah pengguna yang menembus angka fantastis 67 juta orang. Angka ini mencerminkan percepatan adopsi pembayaran digital yang semakin meluas di berbagai lapisan masyarakat.
Pertumbuhan pesat QRIS tidak lepas dari upaya Bank Indonesia (BI) dan industri sistem pembayaran dalam mendorong digitalisasi ekonomi. Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2019, QRIS dirancang sebagai standar nasional untuk pembayaran menggunakan kode QR, yang memungkinkan interoperabilitas antarpenyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) dan antarproduk.
Data yang dirilis menunjukkan bahwa akumulasi transaksi QRIS telah mencapai 15 miliar, sebuah pencapaian signifikan yang mengindikasikan tingginya frekuensi penggunaan alat pembayaran ini. Peningkatan ini juga sejalan dengan bertambahnya jumlah pengguna yang kini mencapai 67 juta orang. Angka ini mencakup berbagai segmen pengguna, mulai dari individu hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Keberhasilan QRIS dalam menjangkau jutaan pengguna dan memproses miliaran transaksi menjadi bukti efektivitasnya dalam memfasilitasi transaksi yang cepat, mudah, dan aman. Kemudahan penggunaan QRIS yang hanya memerlukan pemindaian kode QR melalui aplikasi dompet digital atau mobile banking telah menarik minat banyak pihak.
Perkembangan ini juga berdampak positif pada inklusi keuangan di Indonesia. QRIS memungkinkan pelaku UMKM, yang sebelumnya mungkin kesulitan mengakses sistem pembayaran digital yang kompleks, untuk terhubung dengan ekosistem ekonomi digital. Hal ini membuka peluang pasar yang lebih luas bagi mereka.
Bank Indonesia terus berupaya memperluas akseptasi QRIS, termasuk dengan mendorong penggunaan di area publik seperti pasar tradisional, pedagang kaki lima, hingga transportasi publik. Berbagai edukasi dan sosialisasi juga gencar dilakukan untuk meningkatkan literasi masyarakat terhadap penggunaan QRIS.
Selain transaksi tunai yang menurun, tren pembayaran digital melalui QRIS juga berkontribusi pada penurunan peredaran uang tunai. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong ekonomi digital yang lebih efisien dan transparan.
Melihat tren yang terus meningkat, diperkirakan angka transaksi dan pengguna QRIS akan terus bertambah di masa mendatang. Keberlanjutan pertumbuhan ini akan sangat bergantung pada inovasi berkelanjutan dari industri dan dukungan kebijakan yang konsisten dari regulator untuk memastikan QRIS tetap menjadi tulang punggung pembayaran digital di Indonesia.
