Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan keterkejutannya atas lambatnya proses penyelesaian kasus debottlenecking yang baru mencapai 126 kasus setelah 13 kali persidangan. Ia menyoroti bahwa kecepatan penyelesaian ini dianggap belum optimal dan berpotensi menghambat iklim investasi di Indonesia.
Pernyataan Airlangga ini disampaikan usai menghadiri rapat koordinasi terkait percepatan penanganan kasus debottlenecking di lingkungan kementeriannya. Debottlenecking sendiri merujuk pada upaya untuk mengidentifikasi dan mengatasi hambatan-hambatan dalam proses perizinan, regulasi, atau operasional yang menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Menurut data yang dipaparkan, meskipun telah digelar 13 kali persidangan atau forum debottlenecking, jumlah kasus yang berhasil diselesaikan masih tergolong sedikit, yaitu 126 kasus. Angka ini menjadi sorotan karena dinilai tidak sebanding dengan frekuensi pertemuan yang telah dilakukan.
Airlangga menekankan bahwa proses debottlenecking sangat krusial untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Hambatan-hambatan yang berlarut-larut dapat membuat investor ragu dan membatalkan rencana investasinya, yang pada gilirannya akan berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia mendesak agar seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses debottlenecking. Perlu ada evaluasi mendalam mengenai penyebab lambatnya penyelesaian kasus dan mencari solusi konkret untuk mempercepatnya.
Salah satu kemungkinan penyebab lambatnya proses adalah kompleksitas kasus yang ditangani, keterbatasan sumber daya, atau koordinasi yang belum optimal antarlembaga. Airlangga meminta agar setiap hambatan yang teridentifikasi dalam proses debottlenecking dapat segera diatasi.
Lebih lanjut, Airlangga juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelesaian kasus debottlenecking. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan investor terhadap sistem penanganan masalah di Indonesia.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan regulasi dan kebijakan guna mempermudah investasi. Percepatan penyelesaian kasus debottlenecking diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam menarik lebih banyak investasi masuk ke Tanah Air, yang pada akhirnya akan menopang pemulihan dan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi.
