Sebuah insiden tragis terjadi di perairan Selat Lombok ketika Kapal Motor (KM) Putri Yasmin dilaporkan terbakar pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Kebakaran yang terjadi di tengah laut ini menyebabkan satu penumpang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.
Kejadian nahas ini bermula saat KM Putri Yasmin tengah berlayar melintasi Selat Lombok. Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan, namun api dengan cepat membesar dan menimbulkan kepanikan di antara penumpang dan awak kapal.
Tim SAR gabungan dari berbagai instansi, termasuk Basarnas, TNI AL, dan Polairud, segera dikerahkan ke lokasi kejadian setelah menerima laporan. Upaya pemadaman api dan evakuasi penumpang menjadi prioritas utama. Kapal-kapal patroli dan feri yang melintas di sekitar area juga turut membantu dalam proses penyelamatan.
Dalam operasi evakuasi yang dramatis tersebut, satu jenazah penumpang berhasil ditemukan. Korban meninggal dunia diduga akibat luka bakar serius dan sesak napas yang dideritanya. Identitas korban saat ini masih dalam proses verifikasi oleh pihak berwenang.
Selain korban jiwa, sejumlah penumpang lainnya dilaporkan mengalami luka ringan hingga sedang. Mereka segera mendapatkan penanganan medis di darat setelah berhasil dievakuasi ke pelabuhan terdekat. Kondisi para korban luka terus dipantau oleh tim medis.
Manajer Operasional ASDP Pelabuhan Lembar, Amran, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, menuju Pelabuhan Pototano, Sumbawa. Kapal dengan kapasitas penumpang yang cukup besar ini sedang dalam perjalanan rutin saat musibah terjadi.
Pihak kepolisian dan otoritas pelayaran setempat telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran KM Putri Yasmin. Pemeriksaan terhadap dokumen kapal, kesaksian awak kapal, serta analisis teknis lainnya akan dilakukan untuk mengungkap akar permasalahan dari insiden ini.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya aspek keselamatan pelayaran, terutama di jalur-jalur yang padat dan sering dilalui kapal penumpang. Koordinasi antar instansi terkait dan kepatuhan terhadap standar operasional menjadi kunci utama untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
