Wednesday, 12 August 2026
BREAKING
Lifestyle

Unik dan Viral: Eskavator Jadi Mahar Pernikahan di Grobogan, Pengantin Pria Ungkap Alasannya

Oleh Destian August 12, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Sebuah momen pernikahan yang tak biasa menjadi viral di media sosial dan perbincangan publik. Seorang pria asal Grobogan, Jawa Tengah, memilih untuk menjadikan sebuah unit eskavator sebagai mahar pernikahannya. Kejadian unik ini menarik perhatian banyak orang karena dianggap tidak lazim di kalangan masyarakat pada umumnya.

Pernikahan yang melibatkan mahar eskavator ini diketahui berlangsung pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024, di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Pengantin pria, yang bernama Syaiful Bahri, memberikan mahar berupa satu unit eskavator kepada calon istrinya, Khumairoh.

Syaiful Bahri, yang berprofesi sebagai pengusaha di bidang konstruksi dan alat berat, menjelaskan bahwa keputusannya memilih eskavator sebagai mahar didasari oleh beberapa pertimbangan. Menurutnya, eskavator tersebut memiliki nilai guna dan ekonomis yang tinggi, serta melambangkan harapan dan rezekinya di masa depan.

β€œIni kan alat kerja saya, alat yang menghasilkan rezeki. Jadi, saya ingin berbagi rezeki dan harapan saya dengan istri saya,” ujar Syaiful Bahri saat dikonfirmasi oleh awak media. Ia menambahkan bahwa mahar ini juga menjadi simbol bahwa ia ingin membangun rumah tangga yang kokoh dan penuh keberkahan, layaknya alat berat yang kuat dan fungsional.

Pemberian mahar yang tidak lazim ini sontak menjadi sorotan dan viral di berbagai platform media sosial. Banyak warganet yang memberikan beragam komentar, mulai dari kekaguman atas kreativitasnya, hingga pertanyaan mengenai keabsahan mahar tersebut dari sisi agama atau adat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Bapak Sutrisno, menyatakan bahwa penentuan mahar sepenuhnya diserahkan kepada kesepakatan kedua belah pihak calon pengantin. Secara syariat Islam, mahar bisa berupa apapun yang berharga dan bernilai, baik materiil maupun non-materiil, asalkan disepakati bersama.

β€œDalam aturan agama, mahar itu kan fungsinya adalah sebagai simbol keseriusan laki-laki dan bentuk penghormatan kepada perempuan. Apa saja yang berharga dan disepakati bersama, itu sah-sah saja,” jelas Sutrisno kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa KUA tidak memiliki kewenangan untuk membatasi jenis mahar yang diberikan, selama tidak bertentangan dengan norma dan hukum yang berlaku.

Pihak keluarga pengantin wanita, melalui ayah Khumairoh, Bapak Kholil, juga menyatakan menerima mahar tersebut dengan baik. Ia mengungkapkan bahwa keluarganya tidak mempermasalahkan jenis mahar yang diberikan, yang terpenting adalah niat baik dan keseriusan Syaiful Bahri dalam meminang putrinya.

Kini, kabar mengenai mahar eskavator ini terus menyebar dan menjadi topik hangat. Pihak pengantin berencana akan menggelar resepsi pernikahan pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatang, yang diharapkan dapat berjalan lancar dan menjadi awal yang baik bagi kehidupan rumah tangga Syaiful Bahri dan Khumairoh.

Bagikan: Facebook X WhatsApp