Monday, 10 August 2026
BREAKING
Berita

Masjid Istiqlal Buka Opsi Wakaf Selain Uang, Kini Termasuk Saham

Oleh Ishak August 10, 2026 2 hours lalu 0 komentar

JAKARTA – Masjid Istiqlal, sebagai masjid negara dan salah satu ikon keagamaan di Indonesia, kini memperluas opsi bagi masyarakat yang ingin berwakaf. Selain bentuk tunai yang umum, kini masyarakat dapat menyalurkan wakaf mereka dalam bentuk aset non-tunai, termasuk saham. Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah dan mendiversifikasi cara umat berpartisipasi dalam pengembangan serta pemeliharaan kompleks masjid terbesar di Asia Tenggara tersebut.

Langkah inovatif ini diinisiasi oleh Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) sebagai upaya modernisasi pengelolaan wakaf. Sebelumnya, wakaf di Istiqlal mayoritas berbentuk uang tunai yang disalurkan melalui rekening khusus. Dengan adanya opsi baru ini, diharapkan semakin banyak pihak, termasuk korporasi dan investor, yang dapat berkontribusi sesuai dengan kepemilikan aset mereka.

Kepala BPMI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, dalam berbagai kesempatan menyatakan bahwa tujuan utama perluasan opsi wakaf ini adalah untuk meningkatkan partisipasi publik. Ia menekankan bahwa wakaf saham ini bukan hanya sekadar tren, tetapi sebuah langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi aset yang dimiliki oleh para muzakki (pemberi wakaf).

Proses wakaf saham di Istiqlal rencananya akan difasilitasi melalui mekanisme yang jelas dan transparan. BPMI akan bekerja sama dengan lembaga keuangan syariah dan otoritas pasar modal untuk memastikan setiap transaksi wakaf saham berjalan sesuai dengan prinsip syariah dan peraturan yang berlaku. Saham yang diwakafkan akan dikelola secara profesional dan hasilnya akan digunakan untuk berbagai program kemaslahatan umat di lingkungan Istiqlal.

Wakaf saham ini membuka peluang bagi para investor atau pemilik saham untuk menyalurkan sebagian hartanya yang produktif menjadi aset wakaf. Dana hasil pengelolaan saham tersebut nantinya dapat dialokasikan untuk berbagai kegiatan, mulai dari pemeliharaan infrastruktur masjid, program-program dakwah, pendidikan, sosial, hingga pemberdayaan ekonomi umat, sejalan dengan visi Istiqlal sebagai pusat keislaman yang moderat dan inklusif.

Pengamat ekonomi syariah menyambut baik inisiatif ini. Mereka menilai bahwa diversifikasi instrumen wakaf, terutama dengan memasukkan aset pasar modal seperti saham, merupakan langkah maju yang signifikan. Hal ini tidak hanya berpotensi meningkatkan jumlah dana wakaf yang terkumpul, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang berbagai bentuk ibadah sosial yang dapat dilakukan.

Lebih lanjut, adanya opsi wakaf saham ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pasar modal syariah di Indonesia. Ketika semakin banyak investor yang melihat saham sebagai instrumen untuk berwakaf, hal ini dapat meningkatkan likuiditas dan daya tarik pasar modal syariah secara keseluruhan, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.

Dengan demikian, Masjid Istiqlal tidak hanya menjadi pusat ibadah ritual, tetapi juga bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial yang lebih dinamis. Inovasi dalam pengelolaan wakaf ini menjadi bukti komitmen Istiqlal untuk terus relevan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat luas di era modern.

Bagikan: Facebook X WhatsApp